You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
pengerjaan jalan tol
pengerjaan jalan tol priok jakarta utara .
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

Proyek Akses Tol Pelabuhan Tanjung Priok Dilanjutkan

Pemprov DKI Jakarta akhirnya memilih menggunakan konsinyasi untuk pembebasan lahan akses tol Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, setelah tidak ada kesepakatan harga tanah antara pemerintah dan masyarakat. Uang konsinyasi sebanyak 44 bidang sudah dititipkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dari sosialisasi yang dilakukan, warga di Kalibaru sudah mengerti dan mempersilahkan lahan mereka dipergunakan

Dengan diserahkan uang oleh Pemprov DKI kepada PN Jakarta Utara, maka proyek akses tol Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat terkatung-katung, dapat dilanjutkan kembali.  Pengerjaan proyek ruas tol sepanjang 11,4 kilometer itu ditargetkan selesai awal tahun 2015.

Dari keseluruhan lahan yang terkena pembangunan akses tol, tersisa sebanyak 44 bidang lahan dengan luas total mencapai 4.360 meter pesegi. Lahan itu tersebar di dua kelurahan dari dua kecamatan. Di Kelurahan Kalibaru, Cilincing terdapat 11 bidang lahan dengan luas sekitar 2.000 meter persegi dan di Kelurahan Koja, Koja, terdapat 33 bidang lahan dengan luas 2.360 meter persegi.

Pembebasan Lahan Akses Tol Priok Terkendala Harga

Ketidaksepakatan sendiri terjadi karena harga yang diminta warga terlalu tinggi. Para penghuni 11 bidang tanah di Kalibaru menuntut  ganti rugi Rp 10 juta per meter persegi. Padahal, tim penilai memutuskan harga tanah di lokasi itu Rp 1,9 juta per meter persegi dan nilai jual obyek pajak (NJOP) hanya Rp 700.000 per meter persegi. Sedangkan pemilik 33 bidang lahan di sekitar Simpang Jampea Jl Sulawesi, Koja, Kecamatan Koja, meminta ganti rugi Rp 35 juta per meter persegi. Tuntutan itu jauh lebih tinggi dibandingkan hasil penilaian tim yang mematok Rp 12,5 juta per meter persegi.

Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono mengatakan,  warga di Kalibaru sudah menerima harga yang ditetapkan tim penilai. Sedangkan di Koja, walaupun akan melakukan gugatan secara perdata, warga sudah menerima penggantian bangunan yang ditawarkan pemerintah. Dengan begitu, dalam sepekan ke depan, lahan tersebut bisa dipergunakan untuk pengerjaan lanjutan proyek akses tol.

"Dari sosialisasi yang dilakukan, warga di Kalibaru sudah mengerti dan mempersilahkan lahan mereka dipergunakan. Demikian juga warga di Koja, namun untuk lahan, mereka akan melakukan tuntutan perdata sesuai harga yang diinginkan," kata Heru Budi Hartono, Sabtu (10/5).

Menurut Heru, proyek akses tol tidak lagi bisa ditunda penyelesaiannya. Sebab, selama ini dampak dari pekerjaan berpengaruh terhadap aspek ekonomi dan merugikan masyarakat banyak. Kemacetan yang terimbas dari pengerjaan proyek pun kerap mengular hingga ke Cawang, Jakarta Timur.

"Kalau terus tertunda kan masyarakat banyak yang dirugikan. Sepekan ke depan saya kira di lahan-lahan tersebut sudah bisa dikerjakan. Warga sudah sepakat dan mengenai ketidakcocokan harga lahan, mereka akan menempuh proses perdata," ujarnya.

Lanjut Heru, pihaknya tidak bisa mengabulkan permintaan warga yang meminta harga tinggi, karena ada aturan yang harus dijalankan. Sehingga dalam penetapan harga yang diberikan pun harus berdasar aturan, yakni sesuai NJOP atau berdasar penilaian yang ditetapkan oleh tim penilai.

"Kalau memang putusan pengadilan menetapkan bahwa harus ada penggatian yang lebih tinggi, pemerintah akan melaksanakan. Namun tentunya akan ada proses evaluasi dahulu, bila bagi pemerintah memberatkan tentu akan dilakukan banding," tandasnya.

Proyek akses jalan tol Pelabuhan Tanjung Priok, secara keseluruhan mengerjakan sepanjang 11,58 kilometer dengan nilai total proyek Rp 4,4 triliun. Dengan rincian proyek yang terdiri dari seksi E1 Rorotan-Cilincing sepanjang 3,4 kilometer, seksi E2 Cilincing- Jampea (2,74 km), seksi E2A Jampea-Simpang Jampea (1,92 km), seksi NS Link Simpang Jampea-Yos Sudarso (2,42 km),  dan seksi NS Direct Ramp (1,1 km).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4266 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1820 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1616 personAnita Karyati
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1604 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1569 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik