You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Larangan Sosialisasi, Sudin Parbud Berikan Bantuan Alat Kesenian
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Jakpus Ganti Sosialisasi dengan Bantuan Alat Kesenian

Suku Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat akan memberikan bantuan alat kesenian kepada warga tahun 2016 mendatang. Hal itu untuk menggantikan kegiatan sosialisasi dalam kegiatan kepariwisataan yang anggarannya dihapuskan.

Efisiensi anggaran sudah kita lakukan termasuk juga penggunaan EO

Kasudin Pariwisata dan Kebudayaan Jakarta Pusat, Deddy Soetardi mengatakan, pemotongan anggaran di instansinya tidak berpengaruh terhadap kinerja para pegawai. Terlebih, pemberian bantuan alat kesenian atau musik tersebut merupakan suatu yang riil untuk diberikan kepada masyarakat.

"Pada dasarnya pemotongan anggaran tidak sama sekali memengaruhi kinerja. Memang ada sekitar tiga kegiatan sosialisasi yang dihapus karena sesuai dengan instruksi pak gubernur, tapi kita ganti dengan sesuatu yang riil," ujarnya, Rabu (25/11).

Tari Vaganza Resmi jadi Tarian Khas Pulau Seribu

Dikatakan Deddy, anggaran yang disediakan untuk pemberian alat kesenian tahun 2016 mendatang sebesar Rp 772.640.000.

Pemberian bantuan tersebut, tambah Deddy, merupakan usulan dari masyarakat melalui musrembang dari tingkat kelurahan hingga kota.

"Efisiensi anggaran sudah kita lakukan termasuk juga penggunaan EO, sejak tahun ini kegiatan kita sudah tidak lagi menggunakan EO, semuanya dilakukan dengan swakelola," tandas Deddy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1174 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati