You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan RPTRA Kebon Sudah 70 Persen
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pembangunan RPTRA Kebon Pala Sudah 70 Persen

Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jalan Kamboja, RW 01, Kebon Pala, Jakarta Timur sudah mencapai 70 persen. Adapun target penyelesaian pembangunan pertengahan Desember 2015.

Amphitheater dalam proses penyelesaian. Lapangan futsalnya dipelur semen, jadi bisa untuk lapangan bulu tangkis juga

"Amphitheater dalam proses penyelesaian. Lapangan futsalnya dipelur semen, jadi bisa untuk lapangan bulu tangkis juga," ujar Hendri Novtrizal, Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Keluarga Berencana (KPMPKB) Jakarta Timur, Hendri Novtrizal, Kamis (26/11).

Gedung utama yang di dalamnya terdapat kantor pengelola, ruang serba guna, ruang PKK Mart, ruang perpustakan, ruang laktasi dan ruang konseling sudah mulai berdiri. Sementara sarana dan fasilitas lain terus dikebut pengerjaannya.

Pembangunan 3 RPTRA di Jaktim Lamban

Sementara itu, lanjut Hendri, lintasan jogging dan tanaman pelindung masih dalam pengerjaan. Informasi dari pengawas, lahan seluas 1.750 meter persegi ini ditargetkan selesai pada tanggal 20 Desember 2015.

"Saya menilai ada komunikasi yang baik dan intensif antara perusahaan pemberi Corporate Social Responsibility (CSR) dengan kontraktor atau vendor," tandas Hendri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati