You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepanjang Tahun 2015, Ratusan Bangunan Ditertibkan Sudin Penatan Kota Jakut
.
photo doc - Beritajakarta.id

508 Bangunan di Jakut Disegel

Sebanyak 675 bangunan di Jakarta Utara diberi surat peringatan (SP) dari Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara dari Januari hingga November 2015. Dari jumlah itu, sebanyak 508 diantaranya disegel lantaran tidak mengindahkan SP yang diberikan.

Dari data yang diberi SP, akhirnya 508 bangunan harus disegel karena tidak menghiraukan SP kita tadi itu. Sisanya langsung mengurus izin

"Dari data yang diberi SP, akhirnya 508 bangunan harus disegel karena tidak menghiraukan SP kita tadi itu. Sisanya langsung mengurus izin," ucap Kasudin Penataan Kota Jakarta Utara, Monggur Siahaan, Kamis (26/11).

Meski telah disegel, para pemilik bangunan masih diberi kesempatan melakukan ‎pengurusan izin sesuai peruntukkan. "Tapi ada juga yang harus kita terbitkan Surat Perintah Bongkar (SPB). Jumlahnya mencapai 398 bangunan," kata Monggur.

150 Pelajar Diberi Pemahaman Budaya Lokal

Dikatakan Monggur, bangunan yang diberikan SPB tidak seluruhnya dibongkar. Sebab, sebagian pemilik langsung mengurus izin dan lainnya menempuh jalur hukum. "Yang menempuh jalur hukum ada 89 bangunan dan yang kita bongkar ada 152 bangunan sisanya ya urus izin lagi," tuturnya.‎

Sementara itu, lanjut Monggur, puluhan bangunan yang diajukan ke meja hijau, seluruhnya dinyatakan bersalah. "Bangunannya disita, mencapai Rp 287.600.000. Seluruh nilai itu masuknya ke pemerintah pusat," ucapnya.

Namun, tambah Monggur, pihaknya tidak mempunyai data berapa banyak bangunan yang ditertibkan tahun 2014 lalu. "Sudin ini baru pembentukkannya. Kalau data itu kita nggak punya. Yang punya itu pegawai yang ada di sudin P2B terdahulu. Nah, mereka sudah entah kemana sekarang. Kita nggak pegang datanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1959 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1741 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1642 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1571 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1371 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik