You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ribuan PKL Padati Bantaran KBT
photo Doc - Beritajakarta.id

Ribuan PKL Padati Bantaran KBT

Ribuan pedagang kaki lima (PKL) kembali memenuhi bantaran Kanal Banjir Timur, Jakarta Timur. Setiap hari, PKL tersebut mulai berdagang mulai pukul 16.00 hingga pukul 24.00.

Penertiban pernah dilakukan namun hasilnya tidak maksimal. Karena hari ini kita tertibkan besoknya jualan lagi

Padahal, awalnya bantaran KBT tersebut digunakan untuk mempermudah petugas merawat KBT dan harus steril dari kendaraan bermotor dan PKL. Namun, kawasan tersebut beralih fungsi. Alhasil, sepanjang jalan inspeksi KBT, mulai dari jembatan Cipinang Besar Selatan (CBS) hingga Pondok Kopi dipenuhi PKL.

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Hartono mengakui, PKL di sepanjang Jl Inspeksi KBT sudah semakin bertambah banyak. Namun, pihaknya tidak bisa melakukan penertiban. Sebab, belum ada solusi permanen penempatan PKL tersebut.

Penataan PKL di KBT Terbentur Program Kemenpupera

“Penertiban pernah dilakukan namun hasilnya tidak maksimal. Karena hari ini kita tertibkan besoknya jualan lagi. Ini terjadi karena belum ada solusi untuk mengatasinya. Akhirnya kami hanya mengendalikan sesuai kemampuan kami,” ujar Hartono, Kamis (26/11).

Menurut Hartono, penertiban saat ini bukan solusi untuk PKL di kawasan tersebut sebab jika dilakukan hanya akan menambah masalah baru. Data yang dimiliki Satpol PP, di kawasan tersebut terdapat sebanyak sekitar 1.200 pedagang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati