You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Kapal Ojek Tersertifikasi
.
photo doc - Beritajakarta.id

29 Kapal Ojek Tersertifikasi

Penertiban kapal tradisional semakin gencar dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Penertiban dilakukan bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan kepolisian digelar setiap akhir pekan, bertepatan dengan padatnya penumpang di Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara.

"Dari 43 kapal tradisional, kini sudah 29 kapal yang tersertifikasi oleh KSOP, semoga terus bertambah"

Hasilnya, jumlah kapal tradisional (ojek) yang tersertifikasi terus meningkat, seiring kesadaran akan keselamatan dan perbaikan pelayanan.

"Dari 43 kapal tradisional, kini sudah 29 kapal yang tersertifikasi oleh KSOP, semoga terus bertambah," ujar Syamsudin, Kepala UP Angkutan dan Kepelabuhanan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Kamis (26/11).

DKI Hanya Izinkan 26 Kapal Ojek Angkut Penumpang

Dikatakan Syamsudin, data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa, sebanyak 12 kapal ojek yang dipindah ke Kali Pasir, Tangerang. Karena tidak dapat mengikuti aturan di DKI Jakarta.

"Mudah-mudahan enam kapal dishub, kapal kerapu juga sudah beroperasi bulan Desember ini, karena sudah ada pemenang lelangnya," katanya.

Ditambahkan Syamsudin, penertiban akan terus dilakukan sekaligus menata ulang kawasan Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1951 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1725 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1633 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1556 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1360 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik