You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
29 Kapal Ojek Tersertifikasi
photo Doc - Beritajakarta.id

29 Kapal Ojek Tersertifikasi

Penertiban kapal tradisional semakin gencar dilakukan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta. Penertiban dilakukan bekerja sama dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan kepolisian digelar setiap akhir pekan, bertepatan dengan padatnya penumpang di Dermaga Kali Adem, Jakarta Utara.

"Dari 43 kapal tradisional, kini sudah 29 kapal yang tersertifikasi oleh KSOP, semoga terus bertambah"

Hasilnya, jumlah kapal tradisional (ojek) yang tersertifikasi terus meningkat, seiring kesadaran akan keselamatan dan perbaikan pelayanan.

"Dari 43 kapal tradisional, kini sudah 29 kapal yang tersertifikasi oleh KSOP, semoga terus bertambah," ujar Syamsudin, Kepala UP Angkutan dan Kepelabuhanan, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Kamis (26/11).

DKI Hanya Izinkan 26 Kapal Ojek Angkut Penumpang

Dikatakan Syamsudin, data dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sunda Kelapa, sebanyak 12 kapal ojek yang dipindah ke Kali Pasir, Tangerang. Karena tidak dapat mengikuti aturan di DKI Jakarta.

"Mudah-mudahan enam kapal dishub, kapal kerapu juga sudah beroperasi bulan Desember ini, karena sudah ada pemenang lelangnya," katanya.

Ditambahkan Syamsudin, penertiban akan terus dilakukan sekaligus menata ulang kawasan Pelabuhan Kali Adem, Penjaringan Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1724 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1088 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1081 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye898 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye875 personFakhrizal Fakhri