You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rumah di Cawang Kavling Terbakar
photo Nurito - Beritajakarta.id

Rumah di Cawang Kavling Terbakar

Sebuah rumah di RT 06/09, Cawang Kavling, Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur ludes terbakar, Kamis (26/11) sekitar pukul 16.00. Diduga, kebakaran dipicu anak-anak remaja yang membakar sampah di dekat rumah yang ditinggal pergi pemiliknya.

Informasi dari warga, kebakaran terjadi karena ada kelompok remaja yang membakar sampah

Suyitno (58), seorang petugas keamanan Komplek Cawang Kavling menuturkan, mendengar teriakan kebakaran. Namun, dalam sekejap api membesar dan menghanguskan rumah kosong tersebut.

“Padahal kalau apinya masih kecil warga tanggap, kebakaran besar itu tidak akan terjadi.  Apalagi kan tadi warga ada yang teriak kebakaran. Saat api membesar baru warga berusaha memadamkan, ya tidak bisa,” ujar Suyitno.

Bus Mayasari Terbakar di Tol Halim

Kepala Seksi Operasi Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Bencana Jakarta Timur, Moelyanto mengatakan, pihaknya menduga kebakaran terjadi akibat sampah yang dibakar dan mengenai kabel listik di rumah tersebut. Kerugian ditaksir mencapai Rp 400 juta, sebab seluruh isi rumah ludes terbakar.

“Informasi dari warga, kebakaran terjadi karena ada kelompok remaja yang membakar sampah. Namun untuk kepastiannya kita masih selidiki lagi bersama aparat kepolisian,” ujar Moelyanto.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati