You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Antisipasi Kejahatan 57 JPO di Jakpus Ditempatkan  Petugas‎
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Polisi Jaga 57 JPO di Jakpus

Sebagai bentuk antisipasi adanya tindak kriminal di atas jembatan penyeberangan orang (JPO), petugas  Polres Metro Jakarta Pusat, menyebar petugas untuk melakukan penjagaan.

Kami melaksanakan mapping kerawanan guna dilakukan pola pengamanan patroli pada jam-jam rawan

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, petugas ditempatkan untuk memberi kenyamanan bagi para masyarakat yang menggunakan fasilitas JPO.

"Kami melaksanakan mapping kerawanan guna dilakukan pola pengamanan patroli pada jam-jam rawan terjadinya kriminalitas," ujar Hendro, Kamis (26/11).

Razia JPO Jakut, Puluhan Lapak PKL dan PMKS Ditertibkan

Dilanjutkan Hendro, petugas akan ditempatkan untuk berjaga di JPO pada jam yang telah ditentukan. Namun, dia tetap meminta masyarakat agar tetap waspada saat menggunakan fasilitas umum.

"Anggota kita akan berpatroli dan berjaga-jaga untuk memberi rasa aman dan sebagai bentuk pengayoman pada masyarakat," tandas Hendro. ‎

Berikut beberapa JPO yang tersebar di beberapa wilayah Polsek di Jakarta Pusat, Polsek Metro Tanah Abang ada sembilan JPO, Polsek Metro Menteng empat, Metro Gambir sembilan.

Kemudian, tiga JPO di wilayah Polsek Sawah Besar, enam di Polsek Kemayoran, 11 Polsek Senen, 12 JPO di wilayah Polsek Cempaka Putih, dan dua di wilayah Polsek Johar Baru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati