Polisi Jaga 57 JPO di Jakpus
Sebagai bentuk antisipasi adanya tindak kriminal di atas jembatan penyeberangan orang (JPO), petugas Polres Metro Jakarta Pusat, menyebar petugas untuk melakukan penjagaan.
Kami melaksanakan mapping kerawanan guna dilakukan pola pengamanan patroli pada jam-jam rawan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, petugas ditempatkan untuk memberi kenyamanan bagi para masyarakat yang menggunakan fasilitas JPO.
"Kami melaksanakan mapping kerawanan guna dilakukan pola pengamanan patroli pada jam-jam rawan terjadinya kriminalitas," ujar Hendro, Kamis (26/11).
Razia JPO Jakut, Puluhan Lapak PKL dan PMKS DitertibkanDilanjutkan Hendro, petugas akan ditempatkan untuk berjaga di JPO pada jam yang telah ditentukan. Namun, dia tetap meminta masyarakat agar tetap waspada saat menggunakan fasilitas umum.
"Anggota kita akan berpatroli dan berjaga-jaga untuk memberi rasa aman dan sebagai bentuk pengayoman pada masyarakat," tandas Hendro.
Berikut beberapa JPO yang tersebar di beberapa wilayah Polsek di Jakarta Pusat, Polsek Metro Tanah Abang ada sembilan JPO, Polsek Metro Menteng empat, Metro Gambir sembilan.
Kemudian, tiga JPO di wilayah Polsek Sawah Besar, enam di Polsek Kemayoran, 11 Polsek Senen, 12 JPO di wilayah Polsek Cempaka Putih, dan dua di wilayah Polsek Johar Baru.