10 KTP Pedagang KBT Disita
Satpol PP Kecamatan Duren Sawit menggelar operasi penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT) di Kelurahan Pondok Bambu dan Kelurahan Duren Sawit, Kamis (26/11). Hasilnya sebanyak 10 KTP milik PKL disita.
Dengan pola ini diharapkan pedagang jera untuk berdagang, karena mereka tidak akan pernah tahu kapan kita akan melakukan operasi
Dalam razia yang melibatkan 40 personel Satpol PP, juga disita perlengkapan PKL, seperti satu gerobak, alas dan tikar.
Kepala Satgaspol PP Kecamatan Duren Sawit, Santoso mengatakan, kegiatan razia ini rutin dilakukan dengan waktu secara acak. Artinya setiap saat bisa dilakukan penertiban dengan tujuan agar pedagang tidak tahu persis kapan akan dilakukan penertiban.
Penataan PKL di KBT Terbentur Program Kemenpupera"
Dengan pola ini diharapkan pedagang jera untuk berdagang, karena mereka tidak akan pernah tahu kapan kita akan melakukan operasi ," ungkap Santoso.Dikatakan Santoso, kebanyakan yang terjaring adalah pedagang baru. Karena itulah mereka diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran serupa.
"KTP kita sita untuk dilakukan pendataan. Pedagang juga harus membuat pernyataan di atas materai agar tidak lagi berdagang di lokasi tersebut. Untuk gerobak akan kita kirim ke Gudang Satpol PP di Cakung," tandas Santoso.