You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sekolah Terendam Banjir, Pihak Sekolah Segera Laporkan
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dua Sekolah di Jaksel Rawan Terendam Banjir

Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan mencatat, saat ini di wilayahnya ada dua sekolah yang rawan terendam banjir.  

Pihak sekolah harus lapor ke Sudin, jika agak merasa berat bisa berkoordinasi dengan lurah setempat

Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Selatan Nasrudin menyebutkan, dua sekolah tersebut yaitu Sekolah Dasar Negeri Pesanggrahan dan Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 34, Cilandak.

Dikatakan Nasrudin, pihaknya sudah mengimbau kepala sekolah untuk melaporkan jika sekolahnya tergenang agar bisa diambil langkah cepat supaya proses belajar mengajar tetap berjalan. 

KJP 18 Siswa di Jaksel akan Ditahan

"Untuk antisipasi, siswa bisa kita pindahkan ke sekolah terdekat. Pihak sekolah harus lapor ke Sudin, jika agak merasa berat bisa berkoordinasi dengan lurah setempat," kata Nasrudin, Kamis (26/11).

Jika banjir hanya menggenangi sisi sekolah saja, lanjut Nasrudin, maka tempat lain bisa dimanfaatkan untuk proses belajar mengajar seperti di perpustakaan dan sebagainya.

"Sampai saat ini belum ada sekolah yang terendam banjir," ujarnya.

Kedepan, kata Nasrudin, sekolah harus memperbaiki saluran dan sebagainya secara mandiri, namun jika berada diluar sekolah, mereka bisa berkoordinasi dengan, camat, lurah, RT atau RW setempat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1194 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1180 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye970 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye948 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye858 personBudhi Firmansyah Surapati