Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan
Untuk meningkatkan pengawasan pajak, Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan akan menerapkan e-Pengawasan petugas pajak dan wajib pajak (WP).
Supaya pengawasanya lebih mudah, kami akan membuat sistem database yang terintegrasi
Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan, Walden Nadeak mengatakan, penerapa e-Pengawasan ini bertujuan agar lebih transparan dan akuntabel.
"Kalau ada pengaduan, dari sistem e-Pengawasan bisa kelihatan, yang dibayar wajib pajak, apa yang dilakukan petugas. Kalau petugas tidak melakukan apa-apa berarti benar," kata Walden, Kamis (26/11).
15 Tahun Tunggak PBB, Hotel di Tanjung Duren Utara DisegelWalden menuturkan, saat ini antara petugas pajak dengan wajib pajak pengawasanya masih lepas. "Supaya pengawasanya lebih mudah, kami akan membuat sistem database yang terintegrasi," ujarnya.