You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 Reklame & Spanduk di Tambora Ditertibkan
.
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

38 Reklame & Spanduk di Tambora Ditertibkan

Sebanyak 38 papan reklame dan spanduk yang tidak memperpanjang kontrak iklan ditertibkan petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tambora, Jakarta Barat. Sebelum ditertibkan, pemilik reklame dan spanduk telah diberikan peringatan.

Tapi karena mereka tidak menanggapi terpaksa kami copot

Kepala UPPD Tambora, Ari Wirastri mengatakan, peringatan sudah dilakukan melalui dua tahap, yakni terguran dan pemberian Surat Perintah Bongkar Sendiri (SPBS).

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

"Tapi karena mereka tidak menanggapi terpaksa kami copot. Kita akan beri izin jika mereka datang ke kami dan membayar pajaknya," kata Ari, Rabu (25/11).

Menurut Ari, puluhan reklame dan spanduk yang ditertibkan umumnya merupakan iklan produk toko dan rumah makan. "Kami tidak peduli, mau papan iklan apa yang penting mereka bayar pajak," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1978 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1765 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye956 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye902 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye796 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik