You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 Reklame & Spanduk di Tambora Ditertibkan
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

38 Reklame & Spanduk di Tambora Ditertibkan

Sebanyak 38 papan reklame dan spanduk yang tidak memperpanjang kontrak iklan ditertibkan petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tambora, Jakarta Barat. Sebelum ditertibkan, pemilik reklame dan spanduk telah diberikan peringatan.

Tapi karena mereka tidak menanggapi terpaksa kami copot

Kepala UPPD Tambora, Ari Wirastri mengatakan, peringatan sudah dilakukan melalui dua tahap, yakni terguran dan pemberian Surat Perintah Bongkar Sendiri (SPBS).

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

"Tapi karena mereka tidak menanggapi terpaksa kami copot. Kita akan beri izin jika mereka datang ke kami dan membayar pajaknya," kata Ari, Rabu (25/11).

Menurut Ari, puluhan reklame dan spanduk yang ditertibkan umumnya merupakan iklan produk toko dan rumah makan. "Kami tidak peduli, mau papan iklan apa yang penting mereka bayar pajak," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4055 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1049 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1025 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye936 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye815 personBudhi Firmansyah Surapati