You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 Reklame & Spanduk di Tambora Ditertibkan
.
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

38 Reklame & Spanduk di Tambora Ditertibkan

Sebanyak 38 papan reklame dan spanduk yang tidak memperpanjang kontrak iklan ditertibkan petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tambora, Jakarta Barat. Sebelum ditertibkan, pemilik reklame dan spanduk telah diberikan peringatan.

Tapi karena mereka tidak menanggapi terpaksa kami copot

Kepala UPPD Tambora, Ari Wirastri mengatakan, peringatan sudah dilakukan melalui dua tahap, yakni terguran dan pemberian Surat Perintah Bongkar Sendiri (SPBS).

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

"Tapi karena mereka tidak menanggapi terpaksa kami copot. Kita akan beri izin jika mereka datang ke kami dan membayar pajaknya," kata Ari, Rabu (25/11).

Menurut Ari, puluhan reklame dan spanduk yang ditertibkan umumnya merupakan iklan produk toko dan rumah makan. "Kami tidak peduli, mau papan iklan apa yang penting mereka bayar pajak," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1630 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1598 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1278 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1245 personFakhrizal Fakhri
  5. Pergub Diteken, Pramono Minta ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu

    access_time24-04-2025 remove_red_eye1179 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik