You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 Reklame & Spanduk di Tambora Ditertibkan
.
photo Septradi Setiawan - Beritajakarta.id

38 Reklame & Spanduk di Tambora Ditertibkan

Sebanyak 38 papan reklame dan spanduk yang tidak memperpanjang kontrak iklan ditertibkan petugas Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Tambora, Jakarta Barat. Sebelum ditertibkan, pemilik reklame dan spanduk telah diberikan peringatan.

Tapi karena mereka tidak menanggapi terpaksa kami copot

Kepala UPPD Tambora, Ari Wirastri mengatakan, peringatan sudah dilakukan melalui dua tahap, yakni terguran dan pemberian Surat Perintah Bongkar Sendiri (SPBS).

23 Reklame Liar Ditertibkan di Senen

"Tapi karena mereka tidak menanggapi terpaksa kami copot. Kita akan beri izin jika mereka datang ke kami dan membayar pajaknya," kata Ari, Rabu (25/11).

Menurut Ari, puluhan reklame dan spanduk yang ditertibkan umumnya merupakan iklan produk toko dan rumah makan. "Kami tidak peduli, mau papan iklan apa yang penting mereka bayar pajak," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2250 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1264 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1221 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1074 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye996 personDessy Suciati