You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Ahli Waris Ajukan Klaim Subsidi Pemakaman Gratis
photo Doc - Beritajakarta.id

80 Ahli Waris Ajukan Klaim Subsidi Pemakaman Gratis

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara mencatat, setiap bulannya rata-rata ada 80 ahli waris yang mengajukan klaim subsidi pemakaman gratis sebesar Rp 885 ribu untuk setiap jenazah.

Artinya setiap hari rata-rata ada 15 jenazah yang dimakamkan di delapan TPU tersebut

Kepala Seksi Taman Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Solahudin mengatakan, rata-rata setiap bulan ada 450 jenazah yang dimakamkan di delapan taman pemakaman umum (TPU) yang tersebar di Jakarta Utara.

Kedelapan TPU tersebut adalah TPU Tegal Kunir, Malaka I, Malaka IV, Jembatan Sampi, Mangga, Plumpang, Sungai Bambu dan Semper.

1.871 Makam di Jakut Sudah Diplakatisasi

"Artinya setiap hari rata-rata ada 15 jenazah yang dimakamkan di delapan TPU tersebut," kata Solahudin, Jumat (27/11).

Menurut Solahudin, dari 450 jenazah yang dimakamkan di TPU di Jakarta Utara setiap bulannya, tidak semuanya warga yang berdomisili di Jakarta Utara. Tapi adapula warga yang tinggal di seputar kawasan Jabodetabek.

Misalnya, warga yang tinggalnya di Bekasi atau Depok, tapi dimakamkan di TPU Jakarta Utara, dengan pertimbangan agar dekat dengan makam keluarganya yang sudah terlebih dahulu dimakamkan di salah satu TPU di Jakarta Utara atau ditindih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2042 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1013 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri