You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
80 Ahli Waris Ajukan Klaim Subsidi Pemakaman Gratis
.
photo doc - Beritajakarta.id

80 Ahli Waris Ajukan Klaim Subsidi Pemakaman Gratis

Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara mencatat, setiap bulannya rata-rata ada 80 ahli waris yang mengajukan klaim subsidi pemakaman gratis sebesar Rp 885 ribu untuk setiap jenazah.

Artinya setiap hari rata-rata ada 15 jenazah yang dimakamkan di delapan TPU tersebut

Kepala Seksi Taman Pemakaman Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Solahudin mengatakan, rata-rata setiap bulan ada 450 jenazah yang dimakamkan di delapan taman pemakaman umum (TPU) yang tersebar di Jakarta Utara.

Kedelapan TPU tersebut adalah TPU Tegal Kunir, Malaka I, Malaka IV, Jembatan Sampi, Mangga, Plumpang, Sungai Bambu dan Semper.

1.871 Makam di Jakut Sudah Diplakatisasi

"Artinya setiap hari rata-rata ada 15 jenazah yang dimakamkan di delapan TPU tersebut," kata Solahudin, Jumat (27/11).

Menurut Solahudin, dari 450 jenazah yang dimakamkan di TPU di Jakarta Utara setiap bulannya, tidak semuanya warga yang berdomisili di Jakarta Utara. Tapi adapula warga yang tinggal di seputar kawasan Jabodetabek.

Misalnya, warga yang tinggalnya di Bekasi atau Depok, tapi dimakamkan di TPU Jakarta Utara, dengan pertimbangan agar dekat dengan makam keluarganya yang sudah terlebih dahulu dimakamkan di salah satu TPU di Jakarta Utara atau ditindih.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2545 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1367 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye936 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye831 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik