You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perbaikan Jalan Ambles Ditargetkan Rampung Sebulan
photo Doc - Beritajakarta.id

Perbaikan Jalan Ambles Ditargetkan Rampung Sebulan

Perbaikan jalan ambles di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, ditargetkan akan selesai dalam waktu sebulan. Saat ini Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta sudah menonaktifkan halte Transjakarta di sekitar lokasi.


Kepala Bidang Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Masdes Arrofi mengatakan, dalam waktu sepekan ini pihaknya akan membongkar tiang jembatan penyeberangan orang (JPO) di halte Transjakarta tersebut.

Untuk pencopotan tiang JPO, lanjut Masdes, pihaknya sudah berkoordinasi dengan PT MRT karena instalasi listrik mereka menempel di tiang JPO.

Tahun Depan, 26 JPO akan Direvitalisasi

"Jadi nanti mereka akan siapkan tiang pengganti yang menopang kabel listrik mereka," ujar Masdes, Jumat (27/11).

Masdes menambahkan, setelah tiang dicopot, pengerjaan akan dilanjutkan Dinas Tata Air DKI Jakarta untuk memperbaiki saluran air di bawah jalan. Sebab, katanya, amblesnya jalan disebabkan kerusakan gorong-gorong yang membentang di bawah jalan.

"Kita sudah rapatkan bersama. Menurut Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Pusat, perbaikan di gorong-gorong membutuhkan waktu sekitar tiga minggu setelah tiang diangkat. Setelah itu barulah jalan diperbaiki," tandas Masdes.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1185 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1165 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye951 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye937 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye849 personBudhi Firmansyah Surapati