You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
70 WP di Matraman Belum Lunasi Tunggakan PBB-P2
photo Istimewa - Beritajakarta.id

70 WP di Matraman Belum Lunasi Tunggakan PBB-P2

Sebanyak 70 wajib pajak (WP) di wilayah Kecamatan Matraman diketahui belum melunasi tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Pemasangan plang dilakukan selama dua hari, Senin dan Selasa,

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Matraman, Maria Yuli Istiningsih mengatakan, 70 WP tersebut terdiri dari WP yang Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) bertarif 0,2 sebanyak 50 WP dan tarif 0,3 berjumlah 20.

Yuli menambahkan, akan memasang stiker dan plang peringatan bagi 70 WP tersebut, Senin (30/11), dengan melibatkan staf Kecamatan dibantu Satpol PP serta TNI dan Polri.

Sudin Pajak Jaksel Terapkan Sistem e-Pengawasan

"Senin akan melibatkan pihak kecamatan dan kelurahan, petugas Satpol PP, Danramil, Kepolisian dan petugas Kecamatan Matraman. Pemasangan plang dilakukan selama dua hari, Senin dan Selasa," ucap Yuli, Jumat (27/11).

Yuli menuturkan, pihaknya sudah mengingatkan WP melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali, kemudian dilanjutkan dengan surat panggilan terhadap WP yang belum melakukan pembayaran atau pelunasan tunggakan.

"Namun, baru beberapa WP yang membayar, itu pun belum lunas. Hal itu dikarenakan karakteristik WP di Kecamatan Matraman adalah pewaris bangunan atau tanah. Maka itu, kita akan pasang stiker atau plang peringatan," tandas Yuli.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Perkuat Penanganan Kanker, Pram Resmikan Gedung Aura Oncology Center RSUD Pasar Minggu

    access_time30-10-2026 remove_red_eye6978 personDessy Suciati
  2. Munjirin Tinjau Ring Tinju di Kolong Flyover Kampung Melayu

    access_time26-10-2026 remove_red_eye5720 personNurito
  3. Ancol Berdzikir dan Bershalawat Perkuat Nilai Spiritual Menuju Kota Global

    access_time31-10-2026 remove_red_eye4229 personAnita Karyati
  4. Jakarta Running Festival Berpotensi Terus Berkembang

    access_time27-10-2026 remove_red_eye2161 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Pastikan Rapelan Gaji PJLP DKI Mulai Dicairkan Bertahap

    access_time30-10-2026 remove_red_eye2026 personDessy Suciati