Standarisasi Bus Transjakarta Segera Diberlakukan
Pengelola moda angkutan umum massal di ibukota Transjakarta terus berbenah. Untuk meningkatkan pelayanan kepada penumpangnya, PT Tansportasi Jakarta segera membuat standarisasi bus Transjakarta. Diharapkan dengan demikian, kualitas bus bisa lebih baik dan tahan lama. Sebab selama ini banyak bus yang kualitasnya kurang baik sehingga cepat rusak yang berimbas pada ketidaknyamanan penumpangnya.
Yang ditentukan adalah kondisi bus seperti apa, berapa lama bisa beroperasi, harganya lebih mahal tidak masalah tapi bisa tahan lama. Itu yang akan distandarisasi
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius NS Kosasih mengatakan, saat ini kebanyakan bus yang digunakan asal Tiongkok. Standarisari yang dilakukan bukan untuk menentukan merek kendaraan, melainkan lebih kepada spesifikasi kendaraan.
"Yang ditentukan adalah kondisi bus seperti apa, berapa lama bisa beroperasi, harganya lebih mahal tidak masalah tapi bisa tahan lama. Itu yang akan distandarisasi," kata Kosasih, Senin (12/5).
Seluruh Jalur Utama Transjakarta Akan Dilayani Bus GandengMenurut Kosasih, nantinya stadarisasi seperti itu juga akan diterapkan kepada seluruh operator. Namun yang harus diperhatikan juga adalah suku cadang yang bisa diperoleh di Indonesia. Saat ini, lantaran masih dalam masa transisi, pengadaan bus masih dilakukan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Kalau pengadaan tidak ada masalah, kami siap untuk mengoperasikannya, karena PT Transportasi Jakarta ini pada dasarnya perusahaan pengelola sistem Bus Rapid Transit (BRT), bukan semata-mata operator bus," ujar Kosasih.
Menurut Kosasih, ke depan pengadaan bus akan melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Sebab saat ini Pemprov DKI Jakarta telah menggunakan sistem e-catalog untuk pengadaan beberapa barang.
Terlebih, menurut dia, saham PT Transjakarta 99,35 persen dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta, sedangkan 0,63 persen adalah milik PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Kemudian PT Jakpro juga adalah merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sahamnya 100 persen dimiliki oleh Pemprov DKI.
"Pokoknnya kami sedang berproses secepat-cepatnya. Semua sudah baik, hanya kita harus bereskan semua supaya sesuai prosedur. Jangan sampai salah prosedur karena yang diinvestasikan ke BUMD ini adalah uang pemerintah," tandasnya.