You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saya kira tahun ini ada 3, bukan JPO, ruang bawah tanah untuk nyebrang
Untuk membuat nyaman warga Jakarta khususnya para pejalan kali yang hendak menyebrang serta menghindari orang usil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan membangun terowongan bawah tanah penyebrangan orang. Hal tersebut guna memudahk.
photo doc - Beritajakarta.id

DKI Akan Bangun Tiga Terowongan Penyeberangan

Untuk keamanan dan kenyamanan pejalan kaki Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam waktu dekat akan membangun terowongan penyeberangan orang. Dengan menyediakan fasilitas penyeberangan orang tersebut, diharapkan angka kecelakaan bagi pejalan kaki menurun. 

Saya kira tahun ini ada 3, bukan JPO. Ruang bawah tanah untuk nyeberang

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo mengatakan, pembangunan penyeberangan bawah tanah tersebut akan dimulai tahun 2014 ini. Namun, konsepnya bukan seperti jembatan penyeberangan orang (JPO) seperti yang selama ini banyak dibangun di beberapa titik jalan utama di ibu kota.

"Saya kira tahun ini ada 3, bukan JPO. Ruang bawah tanah untuk nyeberang," kata Jokowi, Kamis (8/5).

Basuki: Menyeberang Sembarangan, KTP Ditahan

Ia menambahkan, pembangunan tersebut diperkirakan akan memerlukan waktu yang tidak sebentar, mengingat tingkat kesulitan yang dihadapi jika dibandingkan dengan membangun JPO di atas. "Itu akan memakan waktu," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Akbar mengatakan, hingga kini masih mengkaji titik-titik mana saja yang akan dibangun tempat penyeberangan bawah tanah tersebut. Hanya saja, pembangunannya akan teritegrasi dengan sarana transportasi massal lainnya.

"Masih dikaji titik mana saja yang akan dibangun, yang pasti nantinya akan terhubung dengan Mass Rapid Transit (MRT)," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun lima terowongan bawah tanah untuk penyeberangan orang. Tetapi baru dua lokasi yang sudah diincar yaitu di kawasan Casablanca dan Senayan. Sedangkan pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014 dengan jumlah besaran anggaran yang masih harus dikalkulasi, karena harus ada persetujuan dari dewan terlebih dahulu.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16236 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3445 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1529 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1495 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1233 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik