You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Buang Sampah Sembarangan, 4 Warga Ditangkap Petugas
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Buang Sampah Sembarangan, 4 Warga Ditangkap Petugas

Petugas gabungan Satpol PP dan Penanganan Prasarana Sarana Umum (PPSU), Kelurahan Cilincing, Cilincing, Jakarta Utara, menangkap tangan empat warga yang membuang sampah sembarangan di sepanjang Jalan Raya Cilincing.

Sanksi tegas belum kami terapkan karena masih dalam tahap sosialisasi

Lurah Cilincing, Yoddi Santoso mengatakan, pihaknya memang menempatkan 25 petugas gabungan Satpol PP dan PPSU untuk mengawasi sepanjang jalan tersebut secara bergiliran, agar bersih dari sampah. 

"Kami lakukan ini sejak seminggu lalu, hasilnya, sebanyak 4 warga tertangkap tangan petugas saat membuang

OTT Rokok Segera Digelar di Kantor Wali Kota Jakbar

sampah di sepanjang Jalan Raya Cilincing," ujar Yoddi, Jumat (27/11).

Demi memberi efek jera, lanjut Yoddi, keempat warga yang tertangap tangan membuang sampah itu diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Sanksi tegas belum kami terapkan karena masih dalam tahap sosialisasi. Nanti, kami akan memberikan sanksi tegas berupa denda sebesar Rp 500 ribu dan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP)," tandas Yoddi.

   

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16141 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3434 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1526 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1461 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1230 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik