You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Udar Pristono menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan bus Transjakarta. Peneta
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono menjadi tersangka.
photo doc - Beritajakarta.id

Mantan Kadishub DKI Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya menetapkan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono sebagai tersangka dalam kasus penggelembungan dana pengadaan bus Transjakarta dan peremajaan angkutan umum. Selain Udar Pristono, Kejagung juga menetapkan Direktur Pusat Teknologi dan Sistem Transportasi di Bidang Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Prawoto, sebagai tersangka baru.

Tim penyidik kembali menambah jumlah 2 orang tersangka mengingat terdapat bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama

“Tim penyidik kembali menambah 2 orang tersangka mengingat terdapat bukti permulaan yang cukup adanya perbuatan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama,” kata Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung, Senin (12/5).

Penetapan tersangka Udar Pristono mengacu pada surat perintah penyidikan No: print – 32/F.2/Fd.1/05/2014 tertanggal 9 Mei 2014. Sedangkan Prawoto berdasarkan surat perintah penyidikan No: Print – 33/F.2/Fd.1/05/2015 tertanggal 9 Mei 2014.

Kejagung Periksa 10 Saksi Dugaan Korupsi Bus Transjakarta

Kasus bus Transjakarta yang menjadi dasar penetapan tersangka ini adalah pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus Transjakarta senilai Rp 1 triliun, dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum regular senilai Rp 500 miliar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta anggaran 2013. “Dari nilai itu, ada indikasi mark-up atas dua tersangka lainnya, yaitu Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu yang sudah ditetapkan duluan," ungkapnya.

Tersangka Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu merupakan PNS di Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Drajat selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Transjakarta. Sementara Setyo Tuhu selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang atau Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7266 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye1907 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1037 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye924 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye719 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik