Izin Metromini S72 Penabrak Motor Terancam Dicabut
access_time Jumat, 27 November 2015 20:48 WIB
remove_red_eye 3149
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Widodo Bogiarto
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan akan merekomendasikan Metromini s72 rute Lebak Bulus-Blok M, bernopol B 7560 EV, yang menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Metro Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/11), untuk dicabut izin operasionalnya.
Pasti kami rekomendasikan ke Dinas Perhubungan untuk dicabut izinnya
"
Pasti kami rekomendasikan ke Dinas Perhubungan untuk dicabut izinnya ," kata Priyanto, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan.Selain itu, kata Priyanto, pihaknya juga akan memindak tegas pengendara bus yang masih ugal-ugalan di jalan raya, terlebih hingga menimbulkan korban jiwa.
Titik Rawan Kriminalitas di Jaksel akan Dipasang CCTVSeperti diketahui, Metromini S72 telah menabrak seorang pengendara motor Kawasaki bernopol B 6113 ZDZ di Jalan Metro Pondok Indah. Akibatnya korban yang diketahui bernama Rangga (25), mengalami luka-luka.