Basuki Coret Kegiatan Penilaian Kesehatan Koperasi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mencoret kegiatan penilaian kesehatan koperasi yang diusulkan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP), dalam dokumen Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Sementara Anggaran (KUA-PPAS) 2016.
Sekarang saya mau tanya, bisa nggak bapak ibu nilai mana koperasi yang sehat dan tidak sehat?Dinas KUMKMP akan Pasangi Pelang Pedagang Binaan
Kegiatan itu dicoret karena melibatkan tenaga ahli dari pihak-pihak di luar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, bukan dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) di internal dinas setempat yang memiliki kompetensi atau lulusan di bidang perkoperasian.
"Waktu buka formasi PNS di Dinas KUMKMP, kita minta orang dari jurusan sastra atau geologi nggak? Kan nggak. Kita ambil orang dari jurusan koperasi, ekonomi dan macam-macam supaya kalian bisa urus sendiri. Bukan ambil dari luar," kata Basuki, saat menyisir anggaran Dinas KUMKMP DKI di ruang rapat (rapim) Balai Kota, Sabtu (28/11).
Menurut Basuki, dalam kegiatan peningkatan kesehatan koperasi ini, Dinas KUMKMP DKI seharusnya tidak perlu lagi membayar honor tenaga ahli dari luar sebagai tim penilai. Sebab, pekerjaan tersebut dapat dilakukan para PNS di dinas setempat.
"
Sekarang saya mau tanya, bisa nggak bapak ibu nilai mana koperasi yang sehat dan tidak sehat? Bisa kan dan kalau gitu perlu nggak kita bikin kegiatan ini? Kita sudah habis Rp 18,5 triliun buat bayar gaji kalian. Kalau begitu saya nggak usah ada PNS. Tarik TNI Polri saja," ujar Basuki.Basuki menyampaikan, untuk mengetahui koperasi di ibukota yang sehat dan tidak sehat seharusnya bisa dilakukan dengan mudah. Begitu juga dengan cara membantu meningkatkan koperasi yang tidak sehat.
"Saya mau nilai dan bantu koperasi yang tidak sehat gampang. Saya tinggal umumkan, ada berapa koperasi yang mau dinilai. Saya akan sediakan pinjaman Rp 700 juta. Semua ajukan proposal ke Bank DKI," jelas Basuki.
Basuki menekankan, sesuai dengan visi misi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tugas pejabat di Dinas KUMKMP harus membuat seluruh pedagang kaki lima (PKL) di lokasi binaan, lokasi sementara dan pasar yang ada di ibukota menjadi pengusaha kecil menengah.
"Itu tugas Dinas KUMKMP, mengadministrasi keadian sosial. Karena di Jakarta, mau dagang apa aja laku asal ada tempat," tandas Basuki.