You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Beri Kelonggaran Pengembang Bayar Kewajiban Ke DKI Jakarta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Beri Kelonggaran Pengembang untuk Bangun Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak akan meminta para pengembang segera melaksanakan kewajibannya membangun rumah susun (rusun). Pasalnya, kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang menggalami perlambatan.

Saya tahu pengembang ini punya utang 86.000 unit rusun ke DKI, tapi pas saya jadi gubernur lagi lesu

Dikatakan Basuki, pengembang mempunyai kewajiban membangun 86.000 unit rusun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, pembangunan rusun tersebut akan dikaji kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami akan hitung-hitung dulu ini, berapa unit (hutang kewajiban pengembang). REI (Real Estate Indonesia) juga sedang susah duitnya. Ya kita voor-voor-an lah supaya ditunda 1-2 tahun dulu, nggak apa apa, tapi mesti mulai dicicil," kata Basuki, di salah satu hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

Basuki Ingin Dinamika Penganggaran Dipublikasi

Menurut Basuki, saat ini bisnis properti sedang lesu. Para pengembang juga sedang memutar otak untuk balik modal atas properti yang dibangun serta membayar kewajiban kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Saya tahu pengembang ini punya hutang 86 ribu unit rusun ke DKI, tapi pas saya jadi gubernur lagi lesu. Pengembang lagi bingung, mau balik modal saja susah, bagaimana kewajiban ke kami," ucapnya.

Namun demikian, tambah Basuki, pihaknya tetap akan mengejar kewajiban para pengembang tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1729 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1095 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1085 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye903 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye890 personFakhrizal Fakhri