You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Beri Kelonggaran Pengembang Bayar Kewajiban Ke DKI Jakarta
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Beri Kelonggaran Pengembang untuk Bangun Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak akan meminta para pengembang segera melaksanakan kewajibannya membangun rumah susun (rusun). Pasalnya, kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang menggalami perlambatan.

Saya tahu pengembang ini punya utang 86.000 unit rusun ke DKI, tapi pas saya jadi gubernur lagi lesu

Dikatakan Basuki, pengembang mempunyai kewajiban membangun 86.000 unit rusun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, pembangunan rusun tersebut akan dikaji kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami akan hitung-hitung dulu ini, berapa unit (hutang kewajiban pengembang). REI (Real Estate Indonesia) juga sedang susah duitnya. Ya kita voor-voor-an lah supaya ditunda 1-2 tahun dulu, nggak apa apa, tapi mesti mulai dicicil," kata Basuki, di salah satu hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

Basuki Ingin Dinamika Penganggaran Dipublikasi

Menurut Basuki, saat ini bisnis properti sedang lesu. Para pengembang juga sedang memutar otak untuk balik modal atas properti yang dibangun serta membayar kewajiban kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Saya tahu pengembang ini punya hutang 86 ribu unit rusun ke DKI, tapi pas saya jadi gubernur lagi lesu. Pengembang lagi bingung, mau balik modal saja susah, bagaimana kewajiban ke kami," ucapnya.

Namun demikian, tambah Basuki, pihaknya tetap akan mengejar kewajiban para pengembang tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7705 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5943 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1340 personFakhrizal Fakhri