You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Beri Kelonggaran Pengembang Bayar Kewajiban Ke DKI Jakarta
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki Beri Kelonggaran Pengembang untuk Bangun Rusun

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, tidak akan meminta para pengembang segera melaksanakan kewajibannya membangun rumah susun (rusun). Pasalnya, kondisi ekonomi Indonesia saat ini sedang menggalami perlambatan.

Saya tahu pengembang ini punya utang 86.000 unit rusun ke DKI, tapi pas saya jadi gubernur lagi lesu

Dikatakan Basuki, pengembang mempunyai kewajiban membangun 86.000 unit rusun kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Namun, pembangunan rusun tersebut akan dikaji kembali oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Kami akan hitung-hitung dulu ini, berapa unit (hutang kewajiban pengembang). REI (Real Estate Indonesia) juga sedang susah duitnya. Ya kita voor-voor-an lah supaya ditunda 1-2 tahun dulu, nggak apa apa, tapi mesti mulai dicicil," kata Basuki, di salah satu hotel di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/12).

Basuki Ingin Dinamika Penganggaran Dipublikasi

Menurut Basuki, saat ini bisnis properti sedang lesu. Para pengembang juga sedang memutar otak untuk balik modal atas properti yang dibangun serta membayar kewajiban kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Saya tahu pengembang ini punya hutang 86 ribu unit rusun ke DKI, tapi pas saya jadi gubernur lagi lesu. Pengembang lagi bingung, mau balik modal saja susah, bagaimana kewajiban ke kami," ucapnya.

Namun demikian, tambah Basuki, pihaknya tetap akan mengejar kewajiban para pengembang tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1539 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1350 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati