PKL di KBT Hanya Boleh Jualan Malam Hari
Kementerian PU dan Perumahan Rakyat juga akan menata secara nasional. maka kita batalkan untuk menata KBT.
Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, mengultimatum seluruh pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Inspeksi Kanal Banjir Timur (KBT). Mereka diminta tertib dan tidak turun ke jalan saat berjualan. Jika melanggar maka akan langsung ditertibkan.
Bambang menyebutkan PKL diberikan kelonggaran berjualan dari pukul 18.00-24.00. Namun terkadang mulai pukul 16.00 PKL sudah menata lapaknya dan menggelar dagangannya.
Lapak PKL di Kolong Flyover Klender DibongkarKarena diberikan kelonggaran itu pula, kata Bambang, pada pagi hingga sore hari sangat dilarang bagi PKL untuk menggelar lapaknya.
"Rencananya memang kita akan tata PKL di KBT. Namun karena dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga akan menata secara nasional maka kita batalkan untuk menata. Karena kalau pusat menata dan DKI menata akan terjadi tumpah tindih," ujar Bambang, Selasa (1/12).
Ditambahkan Bambang, seluruh PKL yang berjualan di sepanjang KBT juga diwajibkan menjaga kebersihan dan keamanan. "Tidak diperkenankan membuang sampah sembarangan, apalagi ke aliran KBT," tegas Bambang.
Pantauan di lapangan, ribuan PKL menempati bantaran di sepanjang KBT. Baik di sisi selatan maupun utara aliran KBT. Namun kondisi terpadat PKL adalah di sisi selatan KBT. Mereka berjualan berbagai macam. Mulai dari pakaian, kuliner, sepatu, aksesoris
handphone , helm dan sebagainya.Berdasarkan data di Kecamatan Jatinegara saja, jumlah PKL di wilayah Jatinegara ada 1.200 PKL. Jumlah ini belum termasuk PKL yang ada di kecamatan lain, seperti Duren Sawit dan Cakung.