You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jaktim Segera Kejar Penunggak Pajak Hotel dan Restoran
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jaktim Kejar Penerimaan Pajak Hotel dan Restoran

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timur akan mengintensifkan pemeriksaan pajak terhadap bidang usaha yang berpotensi menghasilkan pajak banyak. Terlebih dalam pelayanan pengusaha membebankan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ke konsumen.

Bahkan setelah PBB, kita akan kejar pajak di hotel-hotel dan restoran

"Bahkan setelah PBB, kita akan kejar pajak di hotel-hotel dan restoran. Kalau kita makan di restoran kan ada tambahan pajak 10 persen. Kita selidiki apakah itu benar disetorkan ke pajak atau tidak," ujar Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (2/12).

Menurut Bambang, khusus untuk PBB di Jakarta Timur ada 100 wajib pajak (WP) dengan nominal hingga Rp 30-40 miliar belum menunaikan kewajibannya. "Gubernur DKI intruksikan untuk terus mengejar penunggak pajak," ucapnya.

Yayasan Pengelola Pulau Opak Kecil Tunggak Pajak

Pihaknya juga meminta pada para lurah dan camat di wilayahnya untuk membantu melakukan pengejaran terhadap penunggak pajak. Prinsipnya, seluruh pajak harus dibayarkan. "Lurah, camat juga tidak boleh mengantongi duit pajak, bisa masuk bui. Kalau perlu, kantor lurah, camat walikota jika belum bayar pajak, segel saja," tandas Bambang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close