You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Mobil Sedan Terbakar Di Senen Raya
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sedan Terbakar di Jl Senen Raya

Peristiwa mobil terbakar kembali terjadi di ruas jalan Ibukota. Kali ini, sebuah mobil sedan Honda Accord bernopol B 8367 GA hangus terbakar saat melintas di Jl Senen Raya, Jakarta Pusat atau tepat di depan Hotel Lumiere.

Saya mau buka kap mesin tapi nggak bisa dibuka. Tak lama api langsung membesar

Pantauan Beritajakarta.com, api mulai melahap mobil berwarna silver itu sekitar pukul 09.30. Akibat kejadian itu, Jl Senen Raya sisi utara sempat ditutup petugas. Alhasil, kemacetan panjang pun tak terhindarkan di sekitar lokasi kejadian.

Juanda (41), pemilik mobil nahas itu menuturkan, peristiwa bermula saat terlihat asap mengepul dari bagian mesin mobil. Melihat kepulan asap yang semakin membesar, ia kemudian coba menepikan kendaraannya.

Mobil Honda Jazz Tertimpa Dahan Pohon

"Saya mau buka kap mesin tapi nggak bisa dibuka. Tak lama api langsung membesar," ujar Juanda, Rabu (2/12).

Komandan Regu Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat, Sri Suhartono mengatakan, pihaknya mengerahkan satu unit mobil pemdam kebakaran untuk memadamkan kobaran api. Dalam waktu 15 menit kemudian, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan.

"Dugaan kami kebakaran disebabkan korsleting sistem kelistrikan mobil. Tidak ada korban jiwa. Kerugian sekitar Rp 100 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati