Langgar Aturan KDM, Mal Terancam Tak Dapat SLF
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam tidak akan mengeluarkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) kepada pengelola mal yang tak mengikuti aturan kawasan dilarang merokok (KDM).
Yang nggak boleh dalam Perda kita itu tempat keluar masuk dan tempat tunggu
Basuki mengatakan, pengunjung mal tidak dibolehkan merokok dalam gedung udara luar. Sebab, sambung Basuki, berdasarkan hasil temuan kadar udara tercemar hingga empat lima kali lipat akibat nikotin rokok.
"Sanksinya kita nggak mau kasih SLF nanti. Orang yang kena penyakit ini begitu banyak. Kerugian kita bisa empat lima kali dari bea cukai yang kita terima," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (2/12).
Razia KDM di Mal Digelar RutinMenurut Basuki, aturan kawasan dilarang merokok ini masih banyak tidak dimengerti sejumlah pengelola mal. Bahkan ada mal yang sampai memberlakukan larangan merokok di seluruh gedung mall.
"Mal juga salah paham. Banyak yang ketakutan. Sampe kafe yang menghadap keluar pun nggak boleh katanya. Padahal boleh. Yang nggak boleh dalam Perda kita itu,
tempat keluar masuk dan tempat tunggu," tandas Basuki.