You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Aturan KDM, Mal Terancam Tak Dapat SLF
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Langgar Aturan KDM, Mal Terancam Tak Dapat SLF

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)‎ mengancam tidak akan mengeluarkan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) kepada pengelola mal yang tak mengikuti aturan kawasan dilarang merokok (KDM).

Yang nggak boleh dalam Perda kita itu tempat keluar masuk dan tempat tunggu

Basuki mengatakan, pengunjung mal tidak dibolehkan merokok dalam gedung udara luar. Sebab, sambung Basuki, berdasarkan hasil temuan kadar udara tercemar hingga empat lima kali lipat akibat nikotin rokok.

"Sanksinya kita nggak mau kasih SLF nanti. Orang yang kena penyakit ini begitu banyak. Kerugian kita bisa empat lima kali dari bea cukai yang kita terima," kata Basuki di Balai Kota, Rabu (2/12).

Razia KDM di Mal Digelar Rutin

Menurut Basuki, aturan kawasan dilarang merokok ini masih banyak tidak dimengerti sejumlah pengelola mal. Bahkan ada mal yang sampai memberlakukan larangan merokok di seluruh gedung mall.

"Mal juga salah paham. Banyak yang ketakutan. Sampe kafe yang menghadap keluar pun nggak boleh katanya. Padahal boleh. Yang nggak boleh dalam Perda kita itu, tempat keluar masuk dan tempat tunggu," ‎tandas Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3693 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1514 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye959 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye939 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye920 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik