You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Liar di Jalan Mawar dan Jalan Mawar Dalam Direlokasi
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL Jalan Mawar Direlokasi ke 3 Lokasi

Setelah ditertibkan pertugas Satpol PP, pedagang kaki lima di Jalan Mawar, Kelurahan Tugu Utara dan Jalan Mawar Dalam, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, direlokasi ke Pasar Lontar, Pasar Sindang dan Pasar Tugu.

Yang boleh masuk yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Utara, Robinhot Sinaga mengatakan, PKL yang direlokasi harus memililki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Yang boleh masuk yang memiliki KTP DKI Jakarta. pedagang yang tak punya KTP DKI, nggak boleh masuk," kata Robinhot, Rabu (2/12).  

Akhir Mei, Jakbar Mulai Bina 200 PKL Asemka

Ditegaskan Robinhot, bila PKL yang akan direlokasi kembali membuka lapak di pinggir jalan, dipastikan mereka langsung dicoret dari daftar penghuni pasar.

"Sekalian kita sita barang-barang yang mereka bawa kembali untuk dagang di jalan," tegas Robinhot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1983 personBudhy Tristanto
  2. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1395 personAnita Karyati
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye1008 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye825 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye767 personDessy Suciati
close