You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Liar di Jalan Mawar dan Jalan Mawar Dalam Direlokasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

PKL Jalan Mawar Direlokasi ke 3 Lokasi

Setelah ditertibkan pertugas Satpol PP, pedagang kaki lima di Jalan Mawar, Kelurahan Tugu Utara dan Jalan Mawar Dalam, Kelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara, direlokasi ke Pasar Lontar, Pasar Sindang dan Pasar Tugu.

Yang boleh masuk yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (Sudin KUMKMP) Jakarta Utara, Robinhot Sinaga mengatakan, PKL yang direlokasi harus memililki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.

"Yang boleh masuk yang memiliki KTP DKI Jakarta. pedagang yang tak punya KTP DKI, nggak boleh masuk," kata Robinhot, Rabu (2/12).  

Akhir Mei, Jakbar Mulai Bina 200 PKL Asemka

Ditegaskan Robinhot, bila PKL yang akan direlokasi kembali membuka lapak di pinggir jalan, dipastikan mereka langsung dicoret dari daftar penghuni pasar.

"Sekalian kita sita barang-barang yang mereka bawa kembali untuk dagang di jalan," tegas Robinhot.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3947 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1722 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Penyintas Kebakaran Bukit Duri Difasilitasi Layanan Adminduk

    access_time21-07-2025 remove_red_eye1048 personTiyo Surya Sakti
  4. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye992 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye945 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik