You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki-PLN akan Kerjasama Penggunaan LED untuk PJU
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Basuki-PLN akan Kerjasama Penggunaan LED untuk PJU

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Undertsanding (MoU) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Kerjasama itu untuk pemasangan Light Emiting Diode (LED) Penerangan Jalan umum (LED).

Kami bayarnya sampai Rp 600 miliar satu tahun

Basuki mengaku, saat ini pembayaran listrik di ibukota mencapai Rp 600 miliar per tahun. Pembayarannya tidak menggunakan alat ukur meteran. PT PLN hanya menghitung per titik PJU yang ada di Jakarta.

"Kami bayar listrik kan pakai hitungan titik nih, nggak pakai meteran. Kami bayarnya sampai Rp 600 miliar satu tahun," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/12).

Pemasangan 9.000 Lampu LED di Jakbar Rampung Desember

Nantinya semua PJU akan diganti dengan LED dengan sistem komputerisasi. Sehingga bisa menghitung langsung listrik yang terpakai. Dengan cara itu, Basuki yakin bisa menghemat pembayaran listrik hingga Rp 400 miliar per tahun.

"Kami mau ganti dengan LED semua langsung tersambung komputer. Bisa tahu titik mana pakai listrik berapa. Bayarnya jadi ketahuan itu bisa hemat Rp 400 miliar. Tapi menurut PLN kalau mau dihitung bener mesti pasang meteran, meteran pasang berapa duit. Nah saya mau buat MoU dengan sistem," ucap Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4281 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1836 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1699 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1614 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik