You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban PKL TPU Prumpung
photo Nurito - Beritajakarta.id

50 Lapak PKL di TPU Prumpung Ditertibkan

Sebanyak 50 lebih lapak pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan makanan, minuman ringan, dan sayuran di TPU Prumpung, Cipinang Besar Utara (CBU), Jatinegara, Jakarta Timur, ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban dilakukan karena keberadaan PKL sudah membuat lingkungan pemukiman dan makam jadi semrawut.

Kami sudah peringatkan beberapa kali agar tak berjualan, tapi pedagang tetap membandel. Terpaksa kami tertibkan hari ini

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Dapot Simanjuntak mengatakan, PKL di kawasan TPU Prumpung tersebut sudah mengganggu ketertiban umum. Pihaknya sudah memberikan peringatan beberapa kali, namun pedagang tak pernah menghiraukannya. Para pedagang sendiri pasrah dengan penertiban itu. Satu persatu lapak yang telah ditertibkan kemudian dibawa ke gudang Cakung, Jakarta Timur.

Kami sudah peringatkan beberapa kali agar tak berjualan, tapi pedagang tetap membandel. Terpaksa kami tertibkan hari ini,” ujar Dapot, Selasa (13/5).

Parkir Liar di Kebayoran Lama Akan Ditertibkan

Menurutnya, keberadaan PKL tersebut melanggar Perda No 8/2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah DKI Jakarta. Penertiban itu sendiri melibatkan 60 petugas Satpol PP, gabungan dari kelurahan dan kecamatan. Pasca penertiban pihaknya akan terus mengawasi kawasan tersebut agar steril dari PKL.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye10362 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1791 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1151 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1142 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1030 personFakhrizal Fakhri