You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Peringatkan Perusahaan Agar Tak Abaikan AMDAL
photo Suparni - Beritajakarta.id

Perusahaan Diminta Tak Abaikan AMDAL

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu melakukan konsultasi publik mengenai studi Analisis Manajemen Dampak Lingkungan (AMDAL) dengan sebuah perusahaan penambangan pasir.

Mereka harus mengerti aturan main, perizinan harus diselesaikan, AMDAL-nya harus jelas dan tidak melakukan pelanggaran merusak terumbu karang

Selain konsultasi tentang sosialisasi kepada masyarakat juga terkait rencana reklamasi 17 pulau dalam rangka destinasi wisata internasional di Kepulauan Seribu.

"Kita minta agar konsultan, menyampaikan apa adanya, negatif dan positifnya dijelaskan agar masyarakat mengerti," ujar Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Kamis (3/12).

Pembangunan di Pulau Tengah Diduga Tak Sesuai AMDAL

Menurutnya, perusahaan tersebut yang ditunjuk untuk melakukan penambangan pasir di wilayah perairan laut pulau Jawa berjarak lebih dari 12 mil dari garis Provinsi Lampung, Provinsi Banten dan Provinsi DKI Jakarta yaitu Kepulauan Seribu.

"Mereka harus mengerti aturan main, perizinan harus diselesaikan, AMDAL-nya harus jelas dan tidak melakukan pelanggaran merusak terumbu karang, karena itu salah satu harapan bagi nelayan khususnya di Pulau Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2811 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2380 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1767 personFolmer
  4. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1640 personAnita Karyati
  5. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1364 personTiyo Surya Sakti