You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Pulau Pribadi Tunggak Pajak
photo Suparni - Beritajakarta.id

15 Pulau Pribadi Tunggak Pajak

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu terus memburu para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Ada 15 pulau pribadi yang masih belum melunasi tunggakannya.

Sudah dipasang plang dan stiker penunggak pajak

"Data sementara ini ada 15 yang belum membayar pajak semuanya pulau pribadi. Yang lain masih kita cek, karena data pajak sebelum tahun 2013 belum masuk ke pemerintah daerah," Shalih Nopiyansar, Kepala UPPD Kepulauan Seribu, Jumat (4/12).

Sebanyak 15 pulau yang dikelola secara pribadi maupun swasta diketahui tidak membayar pajak tersebut, dan dua diantaranya yaitu Pulau Opak Kecil dengan tunggakan Rp 83 juta dan Pulau Kotok Besar Tengah dengan nilai tunggakan sebesar Rp 565 juta. "Sudah dipasang plang dan stiker penunggak pajak," ucapnya.

Wajib Pajak di Ibukota Ditagih Langsung

Menurut Shalih, dari proses imbauan hingga pemasangan plang penunggak pajak, hingga kini baru empat pengelola pulau yang datang untuk membayar pajak, selebihnya terus dilakukan pemantauan dan pengecekan lebih lanjut.

"Harapan kami sebelum akhir tahun sudah melunasi pajaknya, atau kami limpahkan ke kejaksaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye9686 personAnita Karyati
  2. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye4970 personTiyo Surya Sakti
  3. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye3739 personAnita Karyati
  4. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1971 personFakhrizal Fakhri
  5. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1967 personBudhi Firmansyah Surapati