You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Pulau Pribadi Tunggak Pajak
photo Suparni - Beritajakarta.id

15 Pulau Pribadi Tunggak Pajak

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu terus memburu para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Ada 15 pulau pribadi yang masih belum melunasi tunggakannya.

Sudah dipasang plang dan stiker penunggak pajak

"Data sementara ini ada 15 yang belum membayar pajak semuanya pulau pribadi. Yang lain masih kita cek, karena data pajak sebelum tahun 2013 belum masuk ke pemerintah daerah," Shalih Nopiyansar, Kepala UPPD Kepulauan Seribu, Jumat (4/12).

Sebanyak 15 pulau yang dikelola secara pribadi maupun swasta diketahui tidak membayar pajak tersebut, dan dua diantaranya yaitu Pulau Opak Kecil dengan tunggakan Rp 83 juta dan Pulau Kotok Besar Tengah dengan nilai tunggakan sebesar Rp 565 juta. "Sudah dipasang plang dan stiker penunggak pajak," ucapnya.

Wajib Pajak di Ibukota Ditagih Langsung

Menurut Shalih, dari proses imbauan hingga pemasangan plang penunggak pajak, hingga kini baru empat pengelola pulau yang datang untuk membayar pajak, selebihnya terus dilakukan pemantauan dan pengecekan lebih lanjut.

"Harapan kami sebelum akhir tahun sudah melunasi pajaknya, atau kami limpahkan ke kejaksaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close