You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Pulau Pribadi Tunggak Pajak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

15 Pulau Pribadi Tunggak Pajak

Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kepulauan Seribu terus memburu para penunggak Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2). Ada 15 pulau pribadi yang masih belum melunasi tunggakannya.

Sudah dipasang plang dan stiker penunggak pajak

"Data sementara ini ada 15 yang belum membayar pajak semuanya pulau pribadi. Yang lain masih kita cek, karena data pajak sebelum tahun 2013 belum masuk ke pemerintah daerah," Shalih Nopiyansar, Kepala UPPD Kepulauan Seribu, Jumat (4/12).

Sebanyak 15 pulau yang dikelola secara pribadi maupun swasta diketahui tidak membayar pajak tersebut, dan dua diantaranya yaitu Pulau Opak Kecil dengan tunggakan Rp 83 juta dan Pulau Kotok Besar Tengah dengan nilai tunggakan sebesar Rp 565 juta. "Sudah dipasang plang dan stiker penunggak pajak," ucapnya.

Wajib Pajak di Ibukota Ditagih Langsung

Menurut Shalih, dari proses imbauan hingga pemasangan plang penunggak pajak, hingga kini baru empat pengelola pulau yang datang untuk membayar pajak, selebihnya terus dilakukan pemantauan dan pengecekan lebih lanjut.

"Harapan kami sebelum akhir tahun sudah melunasi pajaknya, atau kami limpahkan ke kejaksaan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2684 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2234 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1540 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1039 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye993 personTiyo Surya Sakti