You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU di Jaksel akan Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan
photo Doc - Beritajakarta.id

PPSU di Jaksel akan Dapatkan BPJS Ketenagakerjaan

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta Selatan akan memperoleh jaminan keselamatan kerja melalui Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Sehingga ke depan mereka akan merasa terjamin dengan pekerjaannya. 

Pekerjaan petugas PPSU di wilayah sangatlah rawan

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, pekerjaan PPSU memang cukup beresiko. Buktinya, sempat ada seorang PPSU di Kelurahan Gunung yang terluka karena terjatuh dari pohon.

Menurut Tri, untuk pembayaran premi akan menggunakan APBD yang dialokasikan di masing-masing kelurahan.

Pemkot Jakbar-BPJS Jalin Kerjasama

"Pekerjaan petugas PPSU di wilayah sangatlah rawan. Mulai dari membersihkan saluran, penopingan pohon dan penataan tali saluran," kata Tri, Jumat (4/12).

Kepala Kantor Wilayah BPJS Jakarta Selatan, Endro Nurcahyono menambahkan, setiap petugas PPSU bisa mendapat perawatan di rumah sakit yang terdaftar sampai dia sembuh jika mengalami kecelakaan kerja, dengan fasilitas nomor satu.

Endro mengungkapkan, apabila terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia, petugas PPSU akan mendapatkan santunan berupa 48 kali gaji.

"Fasilitas mereka nomor satu, anaknya pun akan mendapat beasiswa," ujar Endro.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye3817 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1763 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1130 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1119 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye990 personFakhrizal Fakhri