You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
180 Lapak PKL di Petamburan Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

180 Lapak PKL di Petamburan Dibongkar

Petugas membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jati Pinggir, Kelurahan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebab lapak-lapak tersebut berdiri di bantaran Kanal Banjir Barat (KBB).

Ada sekitar 180 lapak. Kita akan kembalikan sesuai fungsinya ini menjadi taman, selama ini terhambat karena adanya aktivitas pasar

Wakil Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin mengatakan, pedagang sendiri sudah sering diingatkan agar tidak berjualan dilokasi tersebut. Tapi tetap saja setiap harinya lokasi penuh dengan lapak pedagang.

‎Penertiban PKL di Jl Jatipinggir Ricuh

"Ada sekitar 180 lapak. Kita akan kembalikan sesuai fungsinya ini menjadi taman, selama ini terhambat karena adanya aktivitas pasar," ujarnya, Senin (7/12).

Menurut Arifin, pedagang akan tetap dicarikan lokasi lain untuk berjualan. Rencananya lahan fasos fasum di dalam Rusun Petamburan akan dimanfaatkan untuk pedagang berjualan.

"Boleh berdagang hanya saja jangan dilokasi taman. Karena akan memacetkan lalu lintas juga. Nanti kita akan dorong masuk ke Rusun Petamburan," katanya.

Imah (65), salah seorang pedagang mengaku dimintai uang sebesar Rp 250 ribu untuk berjualan dilokasi tersebut. Hal itu ditambah uang kebersihan setiap hari sebesar Rp 6 ribu rupiah.

"Kasihani kita pak, soalnya sudah dua bulan saya dagang di sini. Kita juga kan bayar ke pengurus pasar," tandasnya‎.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati