You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Gugat Pemilik Metromini Maut
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI akan Gugat Pemilik Metromini Maut

Pemprov DKI Jakarta akan menggugat pemilik Metromini maut. Pasalnya akibat kecelakaan tersebut menyebabkan 18 orang meninggal. Kebijakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik Metromini agar tidak lagi menerima sopir tembak.

Di undang-undang transportasi, kami bisa gugat pemilik bus yang kecelakaan. Kami gugat biar kapok

"Di undang-undang transportasi, kami bisa gugat pemilik bus yang kecelakaan. Kami gugat biar kapok," kata Basuki, saat rapat pimpinan (rapim) di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (7/12).

17 Korban Metromini Sudah Dibawa Pulang Keluarga

Kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik dengan Metromini B 80 jurusan Kalideres-Jembatan Lima di perlintasan kereta Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, Minggu (6/12) pagi, mengakibatkan 18 orang meninggal. Sopir Metromini termasuk dalam korban meninggal.

"Dishub akan bantu korban, gugat pemilik. Kami sewain pengacara untuk gugat PT Metromini. Saya ingin lihat begitu digugat siapa yang muncul ngaku pengurus Metromini. Segera daftrin gugat perdata. Kalau gitu pemilik baru mikir," tegas Basuki.

Selain pemilik Metromini, Basuki juga akan memberikan sanksi kepada Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi. Karena mereka tidak memantau kondisi Metromini yang ada di wilayahnya.

"Kalau masih ada tabarakan kayak gini, Kasudin kami copot. Karena itu artinya dia nggak pantau di lapangan," ujar Basuki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik