You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
65 Kendaraan Umum di Jaksel Ditindak
photo Doc - Beritajakarta.id

65 Kendaraan Umum di Jaksel Ditindak

Untuk mencegah kembali terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api. Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan menggelar operasi penertiban angkutan umum di dekat Stasiun Tebet, Stasiun Kalibata dan di Jalan Poltangan, Pasar Minggu  Jakarta Selatan. 

Dalam operasi ini ada 50 pengemudi angkutan umum ditilang dan 15 kendaraan dikandangkan

Selain di lokasi perlintasan kereta api, penertiban angkutan umum juga dilakukan di Terminal Blok M, Manggarai dan Pasar Minggu.

Izin Tak Lengkap, 8 Angkutan Umum Dikandangkan

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Priyanto mengatakan, operasi dilakukan untuk mencegah angkutan umum membawa kendaraan ugal-ugalan atau melanggar aturan. 

"Dalam operasi ini ada 50 pengemudi angkutan umum ditilang dan 15 kendaraan dikandangkan," kata Priyanto, Senin (7/12).

Dikatakan Priyanto, sebagian besar pengemudi angkutan umum ditilang karena mengendarai bus tanpa kelengkapan surat-surat dan juga berhenti di perlintasan kereta dan hal ini sangat membahayakan para penumpang. 

"Kami akan rutin lakukan operasi penertiban dan tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap angkutan umum yang melanggar," ujarnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1378 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close