You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Besok DKI Akan Razia Angkutan Umum di 5 Wilayah
photo Doc - Beritajakarta.id

Razia Angkutan Umum Besar-besaran Digelar Besok

Razia angkutan umum secara besar-besaran akan digelar di lima wilayah kota, Senin (7/12) besok. Tidak hanya melibatkan personel Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI saja, razia kali ini juga akan melibatkan personel Satpol PP, Polisi dan TNI. 

Iya kami akan operasi besar-besaran di lima wilayah kota besok

Wakil Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Yani Wahyu Purwoko mengatakan, selama ini pihaknya telah menggelar operasi penertiban di sejumlah lokasi. Hasinya, puluhan angkutan umum dan kendaraan pribadi berhasil ditindak lantaran tidak laik jalan serta tidak memenuhi kelengkapan berkendara.

"Iya kami akan operasi besar-besaran di lima wilayah kota besok. Rencananya akan melibatkan personel gabungan," ujar Yani saat dihubungi Minggu (6/12).

47 Angkutan Umum Terjaring Razia Gabungan

Dikatakan Yani, selama ini jajarannya secara rutin melakukan penertiban terhadap angkutan umum. Namun, peristiwa tabrakan antara Metromini dengan KRL serta terbaliknya Kopaja di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat yang menyebabkan korban tewas membuat pihaknya akan semakin meningkatkan pengawasan.

"Kalau ditemui pelanggaran kita tindak tegas. Kalau memang pelanggarannya berat kita kandangkan hingga cabut izin trayek," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati