You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampah Kiriman Berpotensi Merusak Biota Laut
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sampah Ancam Kerusakan Biota Laut Jakarta

Pengangkatan sampah di aliran kali dan saluran harus sering dilakukan sebelum bermuara ke laut Jakarta. Sebab sampah tersebut bisa merusak ekosistem perairan hingga kelautan Pulau Seribu.

Sampah kiriman tersebut sangat berpotensi merusak ekosistem perairan dan kelautan Pulau Seribu

"Sampah kiriman tersebut sangat berpotensi merusak ekosistem perairan dan kelautan Pulau Seribu terhadap biota laut, bahkan sangat rentan terjadinya bencana," ujar Tiurmaida Hutapea, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu, Selasa (8/12).

Lebih lanjut Tiur menambahkan, pihaknya meminta perhatian khusus dari semua pihak termasuk pemerintah pusat, untuk lebih tegas terkait sanksi bagi pembuang sampah di bantaran kali dan menambah infrastrukturnya.

Sampah Kiriman Kotori Perairan Pulau Seribu

"13 aliran sungai itu tidak semua dari DKI. Selain sanksi tegas bisa saja di setiap muara dibangun semacam jaring pengaman agar sampah tidak langsung ke laut, jika arus deras," katanya.

Tiur mencontohkan di negara tetangga seperti Malaysia atau penyeberangan dari Batam ke Singapura, lautnya juga bebas dari sampah.

"Ingat ketahanan pangan kita yang masih bisa diandalkan tinggal lautnya, karena di darat hampir sebagian telah rusak oleh industri, perambah hutan dan pertambangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1179 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati