You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sampah Kiriman Berpotensi Merusak Biota Laut
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Sampah Ancam Kerusakan Biota Laut Jakarta

Pengangkatan sampah di aliran kali dan saluran harus sering dilakukan sebelum bermuara ke laut Jakarta. Sebab sampah tersebut bisa merusak ekosistem perairan hingga kelautan Pulau Seribu.

Sampah kiriman tersebut sangat berpotensi merusak ekosistem perairan dan kelautan Pulau Seribu

"Sampah kiriman tersebut sangat berpotensi merusak ekosistem perairan dan kelautan Pulau Seribu terhadap biota laut, bahkan sangat rentan terjadinya bencana," ujar Tiurmaida Hutapea, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kepulauan Seribu, Selasa (8/12).

Lebih lanjut Tiur menambahkan, pihaknya meminta perhatian khusus dari semua pihak termasuk pemerintah pusat, untuk lebih tegas terkait sanksi bagi pembuang sampah di bantaran kali dan menambah infrastrukturnya.

Sampah Kiriman Kotori Perairan Pulau Seribu

"13 aliran sungai itu tidak semua dari DKI. Selain sanksi tegas bisa saja di setiap muara dibangun semacam jaring pengaman agar sampah tidak langsung ke laut, jika arus deras," katanya.

Tiur mencontohkan di negara tetangga seperti Malaysia atau penyeberangan dari Batam ke Singapura, lautnya juga bebas dari sampah.

"Ingat ketahanan pangan kita yang masih bisa diandalkan tinggal lautnya, karena di darat hampir sebagian telah rusak oleh industri, perambah hutan dan pertambangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4273 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1832 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1679 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1612 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1608 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik