You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Bangun Plaza Demokrasi di Kawasan Monas
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI akan Bangun Plaza Demokrasi di Kawasan Monas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendirikan Plaza Demokrasi di sisi barat daya Kawasan Monas, Jakarta Pusat. Nantinya, para demonstran yang berniat menyampaikan aspirasi di Istana Negara akan diarahkan melalui tempat tersebut.

Demo kan nggak boleh seenaknya saja, ini kan mengganggu. Makanya silahkan demo, kita akomodir dan kita siapkan tempat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pembangunan plaza demokrasi merupakan amanat undang-undang. Seharusnya, aksi unjuk rasa tidak boleh terlalu dekat dengan Istana Negara.

"Selama ini kalau berdemo kan di jalanan. Nanti kalau sudah jadi tidak lagi boleh," ujarnya, Selasa (8/12).

Demo Buruh, 600 Personel Satpol PP Disiagakan

Selain dilengkapi podium untuk berorasi, Plaza Demokrasi juga akan dilengkapi dengan sound system dan toilet. Sebanyak 3.000-5.000 massa dapat ditampung di area dengan luas sekitar 800 meter persegi.

Ditambahkan Djarot, sesuai aturan, letak plaza demokrasi berjarak sekitar 100 meter dari Istana Negara. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada alasan dilakukan penolakan.

"Demo kan nggak boleh seenaknya saja, ini kan mengganggu. Makanya silahkan demo, kita akomodir dan kita siapkan tempat. Rencananya tahun depan akan mulai kita bangun," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati