You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
22 Kendaraan Di Stop Operasi Di Perlintasan Kereta Api Galur
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

‎22 Angkutan Umum Terjaring Razia

Sebanyak 22 unit angkutan umum terjaring razia kelengkapan surat serta kondisi fisik kendaraan di sejumlah lokasi di Jakarta Pusat. Razia digelar Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat bersama UP Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Pulogadung.

Biasanya kita cek suratnya saja

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Aji Kumala mengatakan, seluruh kendaraan yang memang tidak layak langsung dikandangkan.

Metromini Bobrok Terjaring Razia di Jl RE Martadinata

"Biasanya kita cek suratnya saja. Tapi kali ini kita melibatkan UP PKB Pulo Gadung untuk pengecekan fisiknya yang memang sangat banyak bermasalah dan tidak mengikuti aturan," kata Aji, Selasa (8/12).

Menurut Aji, penindakan ‎dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Setiap kendaraan yang fisiknya tidak laik jalan dapat diberikan sanksi berupa penyitaan. Makanya setiap operasi akan kita cek menyeluruh tidak hanya dipersuratan saja, langsung kita setop operasi saja agar tidak beroperasi lagi," papar Aji.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penindakan ‎lainnya. Hasilnya  sebanyak 95 kendaraan umum di BAP, dan lima kendaraan lainnya diderek.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2472 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1293 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye851 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye848 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye753 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik