You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Angkutan Umum di Jaksel Dikandangkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

10 Angkutan Umum di Jaksel Dikandangkan

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali menggelar operasi penertiban terhadap angkutan umum yang melanggar, Selasa (8/12). Hasilnya 10 kendaraan umum yang terbukti melanggar ditindak petugas.

Hari ini ada 10 angkutan umum, seperti metromini, kopaja, angkot dan bus mayasari yang melanggar langsung kami kandangkan

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di beberapa lokasi yakni di Terminal Pasar Minggu, Jalan Pertanian, Jalan Ciputat Raya, Jalan Abdullah Syafei dan Jalan Kalibata Raya.

 

65 Kendaraan Umum di Jaksel Ditindak

"Hari ini ada 10 angkutan umum, seperti metromini, kopaja, angkot dan bus mayasari yang melanggar langsung kami kandangkan," kata Dahlan, Selasa (8/12).

Dikatakan Dahlan, angkutan umum yang ditindak petugas, karena melanggar dan membahayakan penumpang seperti masuk jalur Transjakarta, masa berlaku habis, tidak dilengkapi spedometer dan kelengkapan surat surat.

 

"Kami akan tindak tegas angkutan umum yang terbukti melanggar," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2036 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1003 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye902 personFakhrizal Fakhri
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye890 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Renovasi Jakarta Islamic Centre

    access_time16-07-2026 remove_red_eye783 personFakhrizal Fakhri