You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Angkutan Umum di Jaksel Dikandangkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

10 Angkutan Umum di Jaksel Dikandangkan

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali menggelar operasi penertiban terhadap angkutan umum yang melanggar, Selasa (8/12). Hasilnya 10 kendaraan umum yang terbukti melanggar ditindak petugas.

Hari ini ada 10 angkutan umum, seperti metromini, kopaja, angkot dan bus mayasari yang melanggar langsung kami kandangkan

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian, Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Slamet Dahlan mengatakan, penertiban dilakukan di beberapa lokasi yakni di Terminal Pasar Minggu, Jalan Pertanian, Jalan Ciputat Raya, Jalan Abdullah Syafei dan Jalan Kalibata Raya.

 

65 Kendaraan Umum di Jaksel Ditindak

"Hari ini ada 10 angkutan umum, seperti metromini, kopaja, angkot dan bus mayasari yang melanggar langsung kami kandangkan," kata Dahlan, Selasa (8/12).

Dikatakan Dahlan, angkutan umum yang ditindak petugas, karena melanggar dan membahayakan penumpang seperti masuk jalur Transjakarta, masa berlaku habis, tidak dilengkapi spedometer dan kelengkapan surat surat.

 

"Kami akan tindak tegas angkutan umum yang terbukti melanggar," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19588 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11356 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6799 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3682 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1734 personFolmer