You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
12 Metro Mini Di Terminal Pasar Minggu Ditindak
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

12 Metromini di Terminal Pasar Minggu Ditindak

Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan kembali melakukan razia angkutan umum di Terminal Pasar Minggu. Belasan metromini ditindak akibat tidak dilengkapi surat-surat.

Ada 12 unit metromini yang ditindak. Dan salah satunya langsung kita kandangkan, karena benar-benar tidak dilengkapi surat, serta kondisinya tidak layak

Kepala Terminal Pasar Minggu, Frendy Manalu mengatakan, razia ini sudah rutin dilakukan oleh pihaknya. Namun dengan instruksi tambahan dari Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, pengawasan semakin diperketat.

"Ada 12 unit metromini yang ditindak. Dan salah satunya langsung kita kandangkan, karena benar-benar tidak dilengkapi surat, serta kondisinya tidak layak," ujarnya. Kamis (10/12).

Razia Angkutan di Jakbar Diintensifkan

Dari pantauan Beritajakarta.com, kendaraan yang dikandangkan adalah Metromini S62 jurusan Pasar Minggu-Manggarai dengan nopol B 7746 EZ. Selain sopir tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), kondisi ban sudah halus dan juga tidak dilengkapi dengan rem tangan.

"Langsung dibawa ke Rawa Buaya, Jakarta Barat sebagai efek jera. Kebanyakan kesalahan karena SIM. Seharusnya pengemudi angkutan umum pakainya SIM B1 umum, tapi mereka hanya SIM A polos untuk mobil pribadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1963 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1752 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1648 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1586 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1384 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik