You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Rusun Semper Barat Akan Kelar 2016
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pembangunan Rusun Semper Barat Rampung 10 Lantai

Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara terus dikebut. Dari rencana 16 lantai, saat ini pembangunannya sudah rampung 10 lantai.

“ Pembangunan rusun tersebut memang dilakukan tiga tahap dari tahun 2014. Dan saat ini 2015 pembangunan rusun sudah mencapai 10 lantai. Sisanya 6 lantai akan dilanjutkan tahun 2016 sekaligus finishing,”

Kasudin Perumahan dan Gedung Pemerintah Daerah Jakarta Utara, Agus Supriyono mengatakan, pihaknya terus memantau kelangsungan pembangunan Rusun Semper Barat yang dilakukan sejak tahun 2014 lalu.

 

Tahun Depan, Rusun Terpadu Pasar Rumput Dibangun

“Pembangunan rusun tersebut memang dilakukan tiga tahap dari tahun 2014. Saat ini 2015 pembangunan rusun sudah mencapai 10 lantai. Sisanya 6 lantai akan dilanjutkan tahun 2016 sekaligus finishing,” ujar Agus, Kamis (10/12).

Sesuai kebutuhan, Rusun Semper Barat dibangun untuk relokasi normalisasi kali di Jakarta Utara. Setiap lantai masing-masing 20 unit yang nantinya dapat menampung sebanyak 234 kepala keluarga.

“Nantinya, lantai dasar untuk komersil, pendidikan PAUD dan sarana umum lainnya. Lantai 2 sebagai tempat usaha. Selanjutnya lantai 3 sampai 16 hunian. Untuk pembangunannya akan kelar tahun 2016,” tandas Agus.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati