You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Kaji Penghapusan Koridor I Transjakarta
photo Doc - Beritajakarta.id

DKI Kaji Penghapusan Koridor I Transjakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji keberadaan koridor 1 bus Transjakarta. Pasalnya, saat pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) fase pertama rampung, akan terjadi tumpang tindih dengan koridor 1 Transjakarta.

"Kalau ada dua publik transportasi berkompetisi saya kira kurang baik. Dua-duanya juga disubsidi pemerintah

Pembangunan fase pertama MRT dengan rute Lebak Bulus-Bundaran HI ditargetkan rampung pada 2018 mendatang.

Pengalihan Rute Dua Angkot di Jakbar akan Dievaluasi

Deputi Gubernur Bidang Industri, Perdagangan, dan Transportasi, Sutanto Suhodo mengatakan, jika pembangunan MRT akan berdampak terhadap rute bus Transjakarta. Seperti halnya, koridor 1 dengan rute Blok M-Kota, saat ini tengah dilakukan kajian tentang keberadaannya.

"Kalau ada dua publik transportasi berkompetisi saya kira kurang baik. Dua-duanya juga disubsidi pemerintah," ujarnya, Kamis (10/12).

Dikatakan Sutanto, kajian yang dilakukan sudah mengarah pada dua kemungkinan. Yakni apakah akan dihapuskan atau dilakukan evaluasi rute sehingga dipangkas menjadi Kota-Bundaran HI.

"Kita tengah kaji manfaatnya sejauh mana. Ada rencana dihapuskan, tapi masalah yang perlu dipikirkan adalah kalau kita hilangkan, dari Bundaran HI dan Kota belum bisa kita layani" tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati