You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kali Sentiong Diminta Diperdalam
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Aliran Air di PHB Kampung Rawa Tak Maksimal

Sejumlah saluran penghubung (PHB) di Kelurahan Kampung Rawa tidak berjalan maksimal. Pasalnya, saluran yang bermuara ke Kali Sentiong tidak mengalir maksimal lantaran saluran yang dangkal. Selain itu, debit air yang mengalir di saluran tersebut cukup tinggi.

Sewaktu hujan besar kemarin ketinggian airnya sampai 50 sentimeter

Pantauan Beritajakarta.com, saluran penghubung dari pemukiman warga ke Kali Sentiong ada di Jalan Rawasawah 1 dan Jalan Rawasawah 3. Air di kali cukup tinggi saat hujan besar menyebabkan air tidak mengalir maksimal dan membuat Jalan Rawasawah tergenang air.

UPT Badan Kali Siagakan 9 Alat Keruk Mobile

"Sewaktu hujan besar kemarin ketinggian airnya sampai 50 sentimeter, sebenarnya karena air di kali juga tinggi sehingga saluran tidak dapat membuang air dan akibatnya tergenang ke jalan," ujar Syamsudin, Lurah Kampung Rawa, Kamis (10/12).

Selain itu, kata Syamsudin, warga yang masih suka membuang sampah ke saluran membuat saluran juga kerap mengalami hambatan. Padahal, petugas PPSU sendiri sering diturunkan untuk melakukan pembersihan sampah di atas saluran air.

"Jadi memang bukan karena daerah banjir, hanya saja kalau Kali Sentiong tidak diturap dan tidak diperdalam sudah pasti ‎air akan sulit turun saat hujan besar," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye984 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati