PKL di KBT Kembali Ditertibkan
Sebanyak 40 Satpol PP gabungan kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sisi utara Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kita sita KTP, alat perlengkapan berdagang dan barang dagangan mereka
Santoso, Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit mengatakan, dalam penertiban itu sebanyak tujuh Kartu Tanda Penduduk (KTP), lapak dan barang dagangan PKL disita petugas dan diamankan di Kantor Kecamatan Duren Sawit.
"KBT sisi utara ini akan kita sterilkan dari pedagang dengan terus dilakukan penertiban. Pola penertiban tetap dilakukan dengan pola mengacak waktu dan hari, sehingga pedagang tidak tahu kapan akan dilakukan penertiban," ucap Santoso, Kamis (10/12).
PKL di KBT Hanya Boleh Jualan Malam HariDitambahkan Santoso, untuk pedagang yang baru pertama kali terjaring masih diperbolehkan mengambil barang dagangannya dengan catatan membuat surat pernyataan di atas materai.
Agar pedagang jera, sambung Santoso, petugas Satpol PP justru akan mengintensifkan pengawasan, karena selama ini keberadaan PKL di KBT kerap memacetkan jalan dan menyebabkan sampah menumpuk di lokasi.
"Kami akan adu kuat dengan para pedagang. Mereka berdagang akan kita tertibkan, kita sita KTP, alat perlengkapan berdagang dan barang dagangan mereka," tandas Santoso.