You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 PKL di KBT Kembali Ditertibkan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL di KBT Kembali Ditertibkan

Sebanyak 40 Satpol PP gabungan kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sisi utara Kanal Banjir Timur (KBT), Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kita sita KTP, alat perlengkapan berdagang dan barang dagangan mereka

Santoso, Kasatgas Pol PP Kecamatan Duren Sawit mengatakan, dalam penertiban itu sebanyak tujuh Kartu Tanda Penduduk (KTP), lapak dan barang dagangan PKL disita petugas dan diamankan di Kantor Kecamatan Duren Sawit.

"KBT sisi utara ini akan kita sterilkan dari pedagang dengan terus dilakukan penertiban. Pola penertiban tetap dilakukan dengan pola mengacak waktu dan hari, sehingga pedagang tidak tahu kapan akan dilakukan penertiban," ucap Santoso, Kamis (10/12).

PKL di KBT Hanya Boleh Jualan Malam Hari

Ditambahkan Santoso, untuk pedagang yang baru pertama kali terjaring masih diperbolehkan mengambil barang dagangannya dengan catatan membuat surat pernyataan di atas materai.

Agar pedagang jera, sambung Santoso, petugas Satpol PP justru akan mengintensifkan pengawasan, karena selama ini keberadaan PKL di KBT kerap memacetkan jalan dan menyebabkan sampah menumpuk di lokasi.

"Kami akan adu kuat dengan para pedagang. Mereka berdagang akan kita tertibkan, kita sita KTP, alat perlengkapan berdagang dan barang dagangan mereka," tandas Santoso.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer