You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PKL Kecewa Belum Dapat Menempati Gang Laler
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

PKL Belum Tempati Gang Laler

Pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Masjid Akbar dan Kawasan Haji Ung hingga saat ini belum dapat menempati lahan di Gang Laler, Kemayoran, Jakarta Pusat. Padahal, para PKL sudah mendapatkan surat edaran terkait relokasi ke lokasi tersebut.

Sampai sekarang kita masih menunggu tenda dari CSR karena tenda yang saat ini ada baru 58

Pantauan Beritajakarta.com, lokasi Gang Laler terlihat sepi dan belum ada pedagang. Hanya ada puluhan tenda kosong yang memenuhi lokasi tersebut. Selain itu, dua unit mobil Satpol PP juga terlihat terparkir di sekitar lokasi.

1.000 Tenda PKL akan Dipasang di Gang Laler

Harry (26), salah seorang pedagang mengatakan, sudah mempersiapkan pemindahan barangnya ke Gang Laler. Ia pun mengaku rugi karena telah menyewa mobil untuk memindahkan dagangannnya.

"Dari kemarin pagi saya sudah ada di Gang Laler, karena surat edaran yang saya terima tanggal 10 sudah akan relokasi, rugi juga kalau begini," keluhnya, Jumat (11/12).

Sementara, Kasudin Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Pusat, Bangun Richard mengatakan, belum masuknya PKL ke Gang Laler lantaran masih menunggu tenda yang dijanjikan pihak CSR.

Pihak CSR berjanji akan memberikan tenda untuk para PKL tersebut Kamis malam, namun sampai saat ini belum diberikan.

"Sampai sekarang kita masih menunggu tenda dari CSR karena tenda yang saat ini ada baru 58 dan itu tidak cukup dengan jumlah PKL," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1201 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye997 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye956 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye863 personBudhi Firmansyah Surapati