You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Zebra Cross di Jl Baturaja Langgar Aturan
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Zebra Cross di Jl Baturaja Langgar Aturan

Pembuatan zebra cross di Jalan Baturaja, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dinilai telah menyalahi aturan. Pasalnya, pembuatan zebra cross tidak memiliki izin dari instansi terkait.

Trotoar, zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO) adalah hak daulat bagi pejalan kaki

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadisantosa menyebutkan, pembuatan zebra cross tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan dan Transportasi, merupakan pelanggaran.

"Saya menyarankan, agar pembuatan zebra cross itu dilakukan dengan koordinasi pihak terkait, seperti polisi maupun Dishub," ujar Kukuh, Jumat (11/12).

Akhir Pekan, Bundaran HI-Semanggi Ditutup

Secara terpisah, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengungkapkan, trotoar, zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO) merupakan hak setiap pejalan kaki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8740 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2666 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1446 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1293 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri