You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Zebra Cross di Jl Baturaja Langgar Aturan
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Zebra Cross di Jl Baturaja Langgar Aturan

Pembuatan zebra cross di Jalan Baturaja, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dinilai telah menyalahi aturan. Pasalnya, pembuatan zebra cross tidak memiliki izin dari instansi terkait.

Trotoar, zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO) adalah hak daulat bagi pejalan kaki

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kukuh Hadisantosa menyebutkan, pembuatan zebra cross tanpa berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti kepolisian dan Dinas Perhubungan dan Transportasi, merupakan pelanggaran.

"Saya menyarankan, agar pembuatan zebra cross itu dilakukan dengan koordinasi pihak terkait, seperti polisi maupun Dishub," ujar Kukuh, Jumat (11/12).

Akhir Pekan, Bundaran HI-Semanggi Ditutup

Secara terpisah, Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus mengungkapkan, trotoar, zebra cross dan jembatan penyeberangan orang (JPO) merupakan hak setiap pejalan kaki.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di SMAN 84 Hanguskan Ruang Perpustakaan

    access_time19-03-2026 remove_red_eye2671 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. PPSU Jelambar Bersih-bersih TPS Depo Kembar

    access_time19-03-2026 remove_red_eye2670 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Dukung Mudik Gratis, Bank Jakarta Sediakan 20 Bus Berbagai Tujuan

    access_time17-03-2026 remove_red_eye1878 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Korban Longsor TPST Bantargebang Terima Santunan

    access_time17-03-2026 remove_red_eye1279 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Bakal Gelar Halalbihalal di Lapangan Banteng

    access_time21-03-2026 remove_red_eye1206 personDessy Suciati