You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Bekuk 6 Pencuri Aliran Listrik
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Polisi Bekuk 6 Pencuri Aliran Listrik

Polres Metro Jakarta Timur membekuk enam pelaku pencurian listrik dengan modus menyambungkan aliran listrik dari tiang dan pabrik. Akibat perbuatan pelaku, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.

Kami menindaklanjuti laporan dari PLN mengenai kasus pencurian aliran listrik tersebut

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan pengintaian sejak Oktober lalu. Setelah dipastikan mereka adalah pelakunya, polisi langsung membekuk para pelaku.

"Ada enam pelaku pencurian listrik yang berhasil kita amankan. Kami menindaklanjuti laporan dari PLN mengenai kasus pencurian aliran listrik tersebut," ujar Kombes Pol Umar Faroq, Jumat (11/12).

PLN Diminta Perbaiki Jaringan Listrik Lokbin

Enam pelaku berinisial SP, BA, SL, HS, SN dan SR dijerat Pasal 51 ayat 3 UU nomor 30/2009 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar. .

Penanganan kasus pencurian listrik ini, kata Umar, sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Polri nomor 25 tahun 2012.

Dari perjanjian ini, polisi melakukan pengamanan aset, seperti gardu induk dan instalasi listrik serta penindakan dan penegkan hukum terhadap para pelaku pencurian arus listrik.

Disebutkan Umar, setiap menyambungkan aliran listrik, para pelaku mematok harga bervariatif. Untuk perumahan dengan daya 900-1.300 watt Rp 700 ribu hingga Rp 1,2 juta. Sedangkan untuk pabrik, sebesar Rp 5-10 juta.

"Sebagian dari pelaku ada yang mantan petugas lapangan PT PLN," ujar Umar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 20 item barang bukti. Di antaranya adalah empat gulungan kabel SR warna hitam, 1 MCB, 1 gulung kabvel NYM ukuran 3x2,5 milimeter, 13 meteran listrik, 1 KWH, 74 join press dan sebagainya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1508 personDessy Suciati
  2. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  3. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1293 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye930 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye930 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik