You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Bekuk 6 Pencuri Aliran Listrik
photo Nurito - Beritajakarta.id

Polisi Bekuk 6 Pencuri Aliran Listrik

Polres Metro Jakarta Timur membekuk enam pelaku pencurian listrik dengan modus menyambungkan aliran listrik dari tiang dan pabrik. Akibat perbuatan pelaku, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.

Kami menindaklanjuti laporan dari PLN mengenai kasus pencurian aliran listrik tersebut

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan pengintaian sejak Oktober lalu. Setelah dipastikan mereka adalah pelakunya, polisi langsung membekuk para pelaku.

"Ada enam pelaku pencurian listrik yang berhasil kita amankan. Kami menindaklanjuti laporan dari PLN mengenai kasus pencurian aliran listrik tersebut," ujar Kombes Pol Umar Faroq, Jumat (11/12).

PLN Diminta Perbaiki Jaringan Listrik Lokbin

Enam pelaku berinisial SP, BA, SL, HS, SN dan SR dijerat Pasal 51 ayat 3 UU nomor 30/2009 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar. .

Penanganan kasus pencurian listrik ini, kata Umar, sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Polri nomor 25 tahun 2012.

Dari perjanjian ini, polisi melakukan pengamanan aset, seperti gardu induk dan instalasi listrik serta penindakan dan penegkan hukum terhadap para pelaku pencurian arus listrik.

Disebutkan Umar, setiap menyambungkan aliran listrik, para pelaku mematok harga bervariatif. Untuk perumahan dengan daya 900-1.300 watt Rp 700 ribu hingga Rp 1,2 juta. Sedangkan untuk pabrik, sebesar Rp 5-10 juta.

"Sebagian dari pelaku ada yang mantan petugas lapangan PT PLN," ujar Umar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 20 item barang bukti. Di antaranya adalah empat gulungan kabel SR warna hitam, 1 MCB, 1 gulung kabvel NYM ukuran 3x2,5 milimeter, 13 meteran listrik, 1 KWH, 74 join press dan sebagainya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye19857 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1812 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1211 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1160 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1078 personFakhrizal Fakhri